Momentum Dimulai Juli, Presiden Minta Belanja Pemerintah Provinsi Ditingkatkan
Momentum ada di bulan Juli, Agustus, dan September untuk meningkatkan belanja Pemerintah di tiap provinsi agar ekonomi dapat kembali pulih.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan kepada para Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/7).
Untuk itu, Presiden meminta pada para Gubernur agar rem dan gasnya ini diatur dan jangan sampai tidak terkendali.
“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga, Juli, Agustus, dan September,” imbuh Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa saat ini investasi tidak dapat diharapkan karena ini munculnya harus dari belanja pemerintah.
“Kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, 13 persen, 8 persen, jangan berharap lagi dari sana. Sekali lagi, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat,” kata Presiden.
Hal itu, menurut Presiden, akan menaikkan konsumsi domestik atau rumah tangga yang di kuartal kedua ini turun. Ia juga mengingatkan, uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun.
“Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan, saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen, semuanya kelihatan sekarang. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Presiden.
Realisasi APBD Per Provinsi
Sementara itu, Presiden juga memberikan data belanja tiap provinsi, sebagai berikut:
- DKI (Jakarta), 45 persen;
- Nusa Tenggara Barat, 44 persen;
- Sumatra Barat, 44 persen;
- Gorontalo, 43 persen;
- Kalimantan Selatan, 43 persen;
- Provinsi Bali, 39 persen;
- Kalimantan Tengah, 38 persen;
- Provinsi Banten, 37 persen;
- Kepulauan Riau, 35 persen;
- Sulawesi Selatan, 34 persen;
- Lampung, 32 persen;
- Papua Barat, 32 persen;
- Kalimantan Utara, 31 persen;
- Bangka Belitung, 31 persen;
- Kalimantan Timur, 31 persen;
- Jawa Timur, 30 persen;
- Sulawesi Utara, 29 persen;
- Jambi, 28 persen;
- Bengkulu, 27 persen;
- Sulawesi Tengah, 27 persen;
- DIY (D.I. Yogyakarta), 27 persen;
- Jawa Tengah, 27 persen;
- Riau, 27 persen;
- Sumatra Utara, 25 persen;
- Jawa Barat, 24 persen;
- Sulawesi Barat, 24 persen;
- Aceh, 23 persen;
- Kalimantan Barat, 22 persen;
- Maluku, 21 persen;
- Nusa Tenggara Timur, 21 persen;
- Maluku Utara, 17 persen;
- Papua, 17 persen;
- Sulawesi Tenggara, 16 persen; dan
- Provinsi Sumatra Selatan, 16 persen.
Kepala Negara menjelaskan bahwa yang paling menggerakkan dari belanja-belanja itu adalah belanja modal karena pegawai itu rutin.
“Birokrasi kita harus kita ajak, agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya. Ini yang juga kemarin saya ingatkan kepada menteri,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Presiden meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa sampaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan untuk mempercepat itu.
“Sekarang kita dampingi BPKP mengecek terus juga agar tidak ada terjadi kekeliruan,” jelas Presiden. (FID/EN)