MP3EI dan Ketahanan Pangan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 September 2014
Kategori: MP3EI
Dibaca: 67.865 Kali

petaniMasterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan rencana besar berjangka waktu panjang bagi pembangunan Indonesia. Oleh karenanya implementasi yang bertahap namun berkesinambungan adalah kunci keberhasilan mendukung pengembangan kegiatan ekonomi utama.

Dari delapan program utama pengembangan MP3EI, sektor pertanian menjadi fokus andalan pengembangan pemerintah mengingat konstribusi sebagai modal dasar pembangunan yang cukup besar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan pendapatan nasional. Pada tahun 2013, BPS melaporkan bahwa angka penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian sudah mencapai sebesar 26,13 juta rumah tangga, sedangkan untuk konstribusi pendapatan nasional (pendapatan nasional adalah pendapatan bersih seluruh warga Negara dari suatu negara selama satu tahun) jumlah angkanya sebesar 14,98% atau setara dengan nilai Rp 1.119,4 triliun.

Strategi kebijakan pembangunan ekonomi pemerintah dalam MP3EI dinilai banyak kalangan sudah tepat. Konsep MP3EI menciptakan pusat pertumbuhan sentralistik yang terus dikembangkan dan diharapkan akan memberikan efek tetesan-tetesan perkembangan ekonomi kepada daerah yang belum berkembang. Dengan demikian diharapkan MP3EI dapat meningkatkan kegiatan ekonomi melalui investasi untuk memacu produksi dengan menyediakan fasilitas ekonomi.

Mendorong Sulawesi dan Papua Sebagai Penyangga Pangan Nasional

Berbagai upaya masih diperlukan mengingat koridor di Pulau Jawa sebagai daerah penyangga pangan nasional dengan sumbangan terhadap hasil produksi pangan nasional sekitar 55%. Sementara koridor lain yang memposisikan pertanian sebagai prioritas adalah Sulawesi dan Papua, perlu mengantisipasi ke depan terhadap berbagai masalah menyangkut mensingkronkan berbagai pusat produksi, sehingga sektor pertanian dapat terus berkembang yang diarahkan ke pusat produksi dan pengolahan pertanian, hal ini merupakan tantangan bagi koridor Sulawesi dan Papua untuk dapat belajar dari berbagai kasus dan perkembangan di Pulau Jawa.

Hal ini bisa dilihat dengan kemajuan perekonomian di bidang pertanian pada koridor Sulawesi dan Papua berdasarkan angka tetap (ATAP) untuk peningkatan produksi padi pada tahun  2013 sebesar 71,28 juta ton gabah kering giling (GKG). Angka tersebut mengalami peningkatan produksi sebesar 2,22 juta ton (3,22%) dibandingkan angka produksi pada tahun 2012 (Berita Resmi Statistik, 1 Juli 2014).

Selanjutnya, berdasarkan Angka Ramalan (ARAM I) realisasi jumlah produksi pada bulan Januari-April 2014, diperkirakan akan mengalami kenaikan produksi padi yang relatif besar di beberapa Propinsi, diantaranya pada koridor Sulawesi yang memposisikan pertanian dalam MP3EI, yaitu Sulawesi Selatan kenaikan produksinya mencapai sebesar 5,44 juta ton dan Sulawesi Tenggara sebesar 641 ribu ton.

Meningkatnya PDB Sektor Pertanian dan Tingkat Kesejahteraan Petani

Jika ditinjau dari sudut pandang ekonomi makro, peran sektor pertanian secara konvensional yang ditunjukan oleh Produk Domestik Bruto (PDB) secara komulatif terhadap total PDB Indonesia pada triwulan I tahun 2014 memberikan konstribusi terbesar ke dua sebesar 15,3%.

Upaya MP3EI telah mengubah PDB sektor pertanian secara luas terjadi peningkatan dengan nilai tambah bruto dari Rp 289,90 triliun (triwulan IV tahun 2013) menjadi sebesar Rp 361,02 triliun. Sedangkan untuk sektor pertanian dalam arti sempit juga mengalami kenaikan dari Rp 195,54 triliun pada triwulan IV tahun 2013 menjadi Rp 270,04 triliun pada triwulan I tahun 2014.

PDB sektor pertanian tahun 2014 mampu tumbuh positif dengan tingkat pertumbuhan diatas 9%. Namun demikian pembangunan sentral ketahanan pangan dalam MP3EI pada koridor Sulawesi dan Papua diharapkan mampu lebih mendongkrak sektor pertanian untuk dapat tumbuh lebih tinggi lagi, dengan ditunjang penerapan teknologi dan aksebilitas pembiayaan pertanian, dimana ke dua faktor tersebut akan menjadi faktor penting dalam peningkatan aktivitas ekonomi sektor pertanian ke depan.

Nilai tukar petani (NTP) merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pada April 2014, angka NTP Nasional naik sebesar 0,07% atau 101,86% dibandingkan dengan angka NTP pada April 2014 sebesar 101,79 (NTP adalah rasio antara harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam presentase). Secara umum NTP pada sentra ketahanan pangan yang ada dalam MP3EI, tingkat kesejahteraan petani koridor Sulawesi dan Papua mengalami peningkatan. Tercacat untuk daerah koridor Sulawesi tingkat NTP pada April 2014 angkanya sebesar 102,78% dan untuk koridor Papua meliputi Papua Barat dan Papua angkanya sebesar 98,56%.

Walaupun telah meningkat, tingkat kesejahteraan masyarakat pertanian masih perlu terus diperhatikan. Rendahnya tingkat penguasaan lahan merupakan kendala utama. Selain itu produktifitas dan kualitas hasil juga akan menentukan pendapatan petani. Lebih lanjut, peran penyuluhan untuk mendesiminasikan teknologi dalam mengangkat nilai tambah produk juga masih belum berjalan optimal. Namun di sektor pertanian, Indonesia tampaknya perlu tancap gas memacu inovasi teknologi pangannya kalau tidak rela hanya menjadi penonton di era kebangkitan ekonomi di kawasan Asia.

(Oktavio Nugrayasa/Sudarmanta, Kabid/Kasubdit Ketahanan Pangan dan PDT, Keasdepan Ekonomi Makro, Keuangan dan Ketahanan Pangan, Kedeputian Bidang Perekonomian)

MP3EI Terbaru