MP3EI: Tahun 2014 Tercipta 9,4 Juta Lapangan Kerja

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 Juni 2013
Kategori: MP3EI
Dibaca: 7.958 Kali

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Ketua Bappenas memproyeksikan sampai dengan tahun 2014 akan tercipta 9,4 juta lapangan kerja, yang meliputi sektor industri sebesar 4.731.770, dan kegiatan pendukung untuk sektor infrastruktur sebesar 4.975.400.

Kesempatan kerja dibuka dengan 32 kegiatan utama di 6 (enam) koridor yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali-NTB, dan Maluku-Papua. Sebagian besar lapangan kerja tersebut, terbuka hanya untuk tenaga kerja non pertanian. Sedangkan tenaga kerja untuk sektor pertanian hanya ada 2 koridor yakni Sulawesi dan Maluku-Papua. Sementara untuk kegiatan utama lainnya pada sektor industri, tambang, tehnologi, dan lain sebagainya.

Dilihat dari tingkat pendidikan masyarakat, maka angkatan tenaga kerja di Indonesia kualitasnya masih sangat rendah dan belum mampu untuk memenuhi kebutuhan ketenagakerjaan nasional.

Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ditetapkan sebagai arahan strategis dalam percepatan dan peluasan pembangunan ekonomi Indonesia dalam pelaksanaan program pembangunan jangka panjang nasional 2005-2025.

Perdagangan Bebas ASEAN

Kondisi riil tenaga kerja dilihat dari pendidikan, sebesar 48,1% atau hampir setengah tenaga kerja terserap pada sektor pertanian dengan rata-rata lama sekolah yakni 7,5 tahun atau hanya kelas tujuh  semester pertama (SLTP Kelas 1). Apabila dibandingkan dengan lapangan kerja yang dibuka sebagian besar pada sektor non pertanian, maka pasokan tenaga kerja dikhawatirkan tidak terpenuhi.

Jika masalah tersebut tidak segera ditangani dengan benar yaitu dengan menyediakan tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, peluang yang telah dibuka oleh MP3EI hanya akan diisi oleh tenaga kerja asing, terutama di wilayah Asia Tenggara sudah makin mudah karena adanya perjanjian perdagangan bebas ASEAN.

Hal tersebut akan menjadi ancaman terhadap peningkatan pengangguran di Indonesia. Oleh karena itu, maka perlu antisipasi terhadap tidak terserapnya angkatan kerja dalam program MP3EI karena tidak sesuai dengan kompetensinya.

Kondisi pendidikan seperti itu diperparah dengan model penyelenggaraan pendidikan yang tidak berbasis kawasan, karena penyelenggaraan pendidikan saat ini masih dilakukan secara umum dari wilayah satu dengan wilayah lainnya, sehingga tidak ada kekhususan dari masing-masing wilayah. Hal ini penting untuk mendekatkan kesesuaian kebutuhan tenaga kerja dengan angkatan kerja yang dilahirkan, dengan kata lain perlu dilakukan penyelenggaraan pendidikan berbasis kawasan.

Selain itu, untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi di Indonesia, juga dibutuhkan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas. Oleh karena itu, setiap pekerja harus memiliki sertifikasi profesi. Hal itu merupakan salah satu cara untuk pembuktian keprofesionalan para tenaga kerja di Indonesia. Sertifikasi profesi tersebut juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koridor. (Keasdepan Bidang Industri, UKM, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan, Deputi Bidang Perekonomian).

 

MP3EI Terbaru