Mulai 18 November Pukul 00.00 WIB, Harga Premium Rp 8.500, Solar Rp 7.500

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 November 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 53.803 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri mengumumkan kenaikan harga BBM, di Istana Negara, Senin (17/11)

Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri mengumumkan kenaikan harga BBM, di Istana Merdeka,Jakarta, Senin (17/11)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam mengumumkan, terhitung mulai Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500, sementara harga Solar juga naik dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter.

Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja menjelaskan, kebijakan menaikkan harga BBM ini merupakan pilihan yang sulit, meski demikian pemerintah harus memilih.

“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif,” kata Presiden Jokowi.

Sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, lanjut Presiden, pemerintah telah memikirkan dampak dan rencana ke depannya. “Untuk rakyat kurang mampu disediakan perlindungan sosial dalam bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diguakan untuk menjaga daya beli rakyat,” kata Jokowi.

Presiden menyadari kebijakan mengalihkan subsidi dengan menaikkan harga BBM ini pasti akan menimbulkan perdebatan, pendapat yang setuju dan tidak setuju. Terhadap hal ini, menurut Presiden, pemerintah dapat menghargainya.

Presiden berharap pengalihan subsidi BBM ini merupakan jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermafaat bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Rp 100 Triliun

Sementara itu Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menjawab wartawan mengatakan, dengan kenaikan harga BBM itu maka akan memberikan tambahan untuk belanja produktif pemerintah di atas Rp 100 triliun.

“Kemana belanja produktifnya, sebagai akan ke infrastruktur, sebagian lagi untuk memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan hampir miskin, dan yang paling penting adalah untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi , termasuk pembangunan di sektor maritim,” kata Bambang.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago menambahkan, tambahan anggaran dari pengalihan subsidi BBM adalah prioritas Kabinet Kerja adalah meningkatkan produksi pangan. “Itu akan digunakan untuk memperbaiki irigasi yang rusak dan membangun irigasi yang baru, dan Insya Allah dalam 3 (tiga) tahun mendatang kita bisa swasembada beras,” tuturnya.

Selain itu, menurut Andrinov, penambahan anggaran dari pengalihan subsidi juga digunakan untuk peningkatkan produksi energi, dengan mempercepat realisasi pembangunan pembangkit, dan juga untuk sektor kemaritiman dan kelautan, pembangunan dan perbaikan jalan dan jalan baru yang memang memprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, untuk membuat masyarakat lebih produktif.

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengakui, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi itu akan membawa dampak inflasi yang sudah diperhitungkan pemerintah.

Pada perkirkaan awal, dengan kenaikan Rp 2.000/liter baik untuk Premium dan Solar, menurut Menkeu, maka perkiraan inflasi untuk tahun 2014 ini akan bertambah 2%. “Jadi kalau inflasi tahun ini diperkirakan 5,3% maka akan menjadi 7,3% pada 2014,” kata Menkeu yang mengakui, dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM masih akan dirasakan pada Januari dan Februari 2015.

Menkeu juga berharap, dengan kenaikan harga BBM ini maka defisit di tahun 2015 yang semula diperkirakan 2,2% bisa diturunkan, diharapkan defisit bisa dikendalika di bawah 2,2%.

Mengenai konsultasi dengan DPR terkait kenaikan harga BBM ini, Menkeu menegaskan, dalam UU APBN-P 2014 tidak ada satu pasal pun yang menyatakan, pemerintah harus berkonsultasi dengan DPR terkait pengaliha subsidi BBM itu. (WID/ES)

Berita Terbaru