Mulai Berlaku Hari Ini, Inilah Tarif 6 Ruas Baru Tol Trans Jawa
Tarif enam ruas baru Tol Trans Jawa resmi diberlakukan mulai Senin (21/1) pukul 00.00 WIB. Ruas tol tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 20 Desember 2018 dan sudah digunakan tanpa tarif sebagai bagian sosialisasi dan mendukung kelancaran arus mudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Adapun besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019 adalah :
- Ngawi – Kertosono Rp88.000;
2. Gempol – Pasuruan Rp36.000;
3. Ruas Relokasi Porong – Gempol pada Tol Surabaya-Gempol : a. Seksi Kejapanan – Porong Rp3.000; dan b. Seksi Porong – Kejapanan Rp6.000;
4. Pemalang – Batang Rp39.000;
5. Batang – Semarang Rp75.000; dan
6. Semarang – Solo Rp65.000.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna mengatakan, tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif yaitu pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I.
Diskon 15 Persen
Namun demikian, mulai tanggal 21 Januari 2019 hingga 2 (dua) bulan ke depan, juga akan diberlakukan diskon 15 persen untuk pengguna tol jarak jauh.
Dari empat kluster Tol Trans Jawa hanya kluster II (Palimanan – Semarang), III (Semarang – Surabaya), dan IV (Gempol – Grati) yang didiskon. Sementara kluster I (Jakarta – Palimanan) tidak berlaku diskon. Tol dalam kota yakni Semarang ABC dan Surabaya-Gempol juga tidak berlaku diskon, jelas Kepala BPJT itu di Jakarta, Minggu (20/1).
Menurut Hery, pemberian diskon merupakan inisiatif badan usaha jalan tol (BUJT). Dengan adanya diskon 15%, maka pengguna tol golongan I dari Jakarta menuju Pasuruan (keluar di GT Grati) semula membayar Rp712.500 menjadi Rp624.500 atau hemat Rp88.000. Sementara kendaraan golongan V mendapat potongan sebesar Rp188.500.
Diskon hanya berlaku apabila pengguna jalan tol melakukan perjalanan penuh dalam satu kluster. Misalnya di kluster II, kendaraan yang masuk gerbang tol (GT) Palimanan akan membayar tarif tol diskon apabila keluar di GT Kali Kangkung di Semarang. Ketentuan tarif diskon lainnya adalah saldo e-toll cukup. Apabila e-toll saldo kurang atau tidak terbaca maka diskon tidak berlaku, sambung Herry.
Pemerintah meyakini tersambungnya Tol Trans Jawa mulai dari Merak hingga Grati Pasuruan akan meningkatkan mobilitas orang, barang dan jasa. Bagi angkutan logistik, akan mengurangi biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
Sementara industri di daerah juga bisa tetap berkembang karena tidak memindahkan produksi ke kawasan Industri yang lebih besar seperti di Karawang.
Disamping itu, kehadiran jalan tol juga mendukung peningkatan kunjungan ke destinasi wisata di daerah dan produk-produk lokal UKM seperti kuliner, batik yang dipasarkan di rest area jalan tol sehingga meningkatkan ekonomi lokal.
Dengan tersambungnya tol Trans Jawa ini, banyak manfaat yang bisa diterima oleh pengguna tol, terutama adalah berkurangnya waktu tempuh dan biaya operasional kendaraan seperti bahan bakar. Kelancaran perjalanan diharapkan juga mengurangi tingkat kelelahan pengemudi terlebih angkutan logistik, pungkas Hery. (BKP Kementerian PUPR/ES)