Mulai Hari Ini, Pemegang Kartu Perlindungan Sosial Sudah Bisa Cairkan Dananya
Terkait dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masing-masing sebesar Rp 2.000 untuk jenis Premium dan Solar, pemerintah sudah menegaskan bahwa tambahan dana produktif sebesar sekitar Rp 100 triliun salah satunya akan digunakan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan hampir miskin.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengataka, dari 34 provinsi mulai besok akan ada kabupaten-kabupaten yang ditunjuk oleh PT POS, bahwa pemegang KPS (Kartu Perlindungan Sosial) mulai besok di 34 provinsi itu sudah bisa mencairkan dana perlindungan sosialnya dengan Kab/Kota yang akan ditunjuk.
Jadi, mulai besok tgl 18, 19 November dan seterusnya sampai dengan 2 Desember semuanya sudah harus terealisir sesuai dengan pembagian distribusi yang sudah disiapkan oleh PT POS, papar Khofifah dalam konferensi pers kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Menurut Menteri Sosial, terakhir pada 2 Desember semua menurut rencana sudah harus terdistribusi. Yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka bisa menggunakan KPS, kata Mensos.
Khofifah menjelaskan, KPS ditujukan untuk warga tidak mampu yang belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk data penerimanya, saat ini sudah dipegang oleh PT POS sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam hal penyaluran.
Namun, Khofifah juga mengingatkan bahwa bantuan ini dalam bentuk simpanan. Sehingga, warga dapat mengambilnya sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Jadi boleh gak harus diambil langsung semua. Ide dasarnya masyarakat belajar untuk mengetahui kebutuhannya,” ujar Khofifah.
Dampak Minimal
Sementara Menko Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, pengalihan subsidi BBM untuk bantuan perlindungan sosial itu akan mencakup 15,6 juta KK yang miskin dan hampir miskin. Itu mencakup hampir 40%, dan itu kompensasi tersebut akan dikompensasikan jauh lebih besar daripada dampak yang terjadi, paparnya.
Menurut Menko Perekonomian, mulai besok, di kantor Pos, masyarakat yang 16,5 juta KK itu yang sebelumnya sudah mendapatkan kartu itu bisa mencairkan di Kator POS.
Jadi semua ini sudah diselesaikan dengan baik, hingga dampak pengalihan subsidi ini akan sangat minimum kepada masyarakat yang terdampak, pungkas Sofyan. (WID/ES)