Mulai Tahun Ini, Pemerintah Beri Bantuan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas Berat
Sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas berat, mulai tahun 2015, pemerintah menyediakan bantuan khusus untuk penyandang disabilitas berat melalui kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) yang dianggarkan dari APBN 2015.
“Mulai tahun ini, penyandang disabilitas berat mendapat bantuan khusus melalui kartu ASPDB,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan kartu ASPDB, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/6).
Sebelumnya saat berkunjung ke Provinsi Bangka Belitung, Presiden Jokowi juga meyerahkan keempat kartu itu kepada warga di Desa Barru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (20/6), dan warga Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerungang, Kota Pangkal Pinang, Minggu (21/6).
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki menjelaskan, para penyandang disabilitas berat, seperti cacat fisik dan cacat intelektual mendapatkan Rp 300.000 tiap orang tiap bulan yang diambil setiap empat bulan sekali atau setara Rp 1,2 juta atau Rp 3,6 juta dalam setahun.
Ia menyebutkan, pada tahun 2015, Pemerintah akan memberikan kartu ASPDB kepada 22.000 penyandang disabilitas berat di Indonesia. Sedangkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digabungkan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) direncanakan akan diterima oleh seluruh peserta pada pada bulan Juni 2015, sehingga dapat digunakan pada bulan Juli 2015.
Sedangkan bantuan-bantuan tetap bisa dicairkan sampai dengan akhir tahun. Warga penerima KKS mendapatkan dana Rp 600 ribu per KK untuk tiap tiga bulan sekali, kata Teten melalui siaran persnya Minggu (21/6) sore.
Investasi Jangka Panjang
Dalam pesannya Presiden Jokowi, bahwa kartu yang dibagikannya kepada warga bukan semata-mata kartu. Ini adalah program investasi jangka panjang untuk mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia. Jadi pergunakan kartu ini sebaik-baiknya, kata Jokowi saat menyerahkan kartu tersebut di Batam, Minggu (21/6).
Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah mencermati berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam penyaluran KIS, KIP dan KKS di seluruh pelosok Indonesia. Ia minta jika ada masalah yang timbul dalam penyaluran KIS, KIP dan KKS dapat segera disampaikan ke Lurah, Camat, bahkan kalau perlu ke Gubernur.
Sedangkan jika ada penyandang disabilitas yang belum terdaftar sebagai penerima kartu ASPDB, kata Presiden Jokowi, dapat langsung didaftarkan di Dinas Sosial. Dinas Sosial yang punya kewenangan untuk menetapkan kategori cacat berat, ujarnya.
Adapun terkait pelayanan bagi pemegang KIS, Presiden Jokowi berpesan, jika menemukan pelayanan rumah sakit dan sekolah yang menolak kartu tersebut, ia persilakan membuat laporan sehingga bisa segera ditangani. (ES)