Naik 23,9% di Semester I-2020, Jumlah Investasi Sektor Industri Meningkat Rp129,6 Triliun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Juli 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.275 Kali

Ilustrasi industri manufaktur. (Foto: Kemenperin)

Sepanjang semester I tahun 2020, jumlah investasi sektor industri mengalami peningkatan hingga Rp129,6 triliun atau naik 23,9 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp104,6 triliun.

“Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan iklim berusaha yang kondusif melalui kebijakan strategis, yang bisa menjadi daya tarik bagi para investor asing maupun domestik supaya mereka semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (28/7).

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sektor industri memberikan kontribusi signfikan terhadap perolehan devisa pada periode Januari-Juni 2020, dengan menyumbang 32,2 persen dari total nilai investasi yang tercatat menyentuh angka Rp402,6 triliun.

Adapun lima sektor yang menanamkan modalnya paling besar selama enam bulan pertama tahun ini. Pertama, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dengan menggelontorkan dananya senilai Rp45,2 triliun, disusul industri makanan Rp26,6 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp19,5 triliun.

Selanjutnya, industri mineral non-logam merealisasikan investasinya sebesar Rp6,1 triliun, disusul industri kendaraan bermotor dan alat transportasi sekitar Rp6 triliun. Realisasi modal dari sektor industri ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk dijadikan basis produksi para investor dalam upaya memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Menperin menegaskan, pihaknya selama ini proaktif menggaet investor sektor industri yang potensial untuk menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk bagi yang ingin merelokasi pabriknya. Sektor-sektor yang menjadi incaran, antara lain industri padat karya, substitusi impor, dan berteknologi tinggi.

“Kami mendorong investasi ini untuk memproduksi barang-barang pengganti-impor serta meningkatkan penggunaan bahan baku yang diproduksi secara lokal dan barang setengah jadi,” tuturnya. Oleh karena itu, dibutuhkan penciptaan iklim investasi yang kondusif, di antaranya dengan memfasiltasi kemudahan izin usaha serta pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

Menurut Agus, di tengah dampak pandemi Covid-19, ada pelajaran berharga yang didapat, misanya mengetahui seberapa dalam struktur manufaktur di dalam negeri. “Hal ini terlihat karena kita masih butuh beberapa bahan baku atau barang modal dari negara lain, baik itu hasil sektor hulu maupun intermediate. Jadi, apabila negara asal tersebut sedang terguncang, kita juga ikut terpengaruh,” ujarnya.

Maka itu, penguatan rantai pasok yang terintegrasi menjadi penting guna meningkatkan daya saing industri manufaktur di tanah air. Dalam hal ini, peran investasi cukup besar dalam mengisi kekosongan sektor yang ada pada pohon industri nasional.

“Kami telah memfasilitasi pembangunan kawasan-kawasan industri terpadu yang bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investor skala global,” ungkap Menperin. Selama lima tahun terakhir, terjadi peningkatan pengembangan kawasan industri dari sisi jumlah dan luasannya.

Kementerian Perindustrian mencatat, dari sisi jumlah kawasan industri, terjadi peningkatan sebesar 40 persen, sedangkan dari sisi luas meningkat sebesar 16.238,59 hektare. Hingga saat ini, di Indonesia terdapat sebanyak 112 kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 52 ribu hektare.

“Sebanyak 27 kawasan industi sedang kami pacu pengembangannya hingga tahun 2024, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua,” imbuhnya.

Sementara itu, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyatakan bahwa sampai Juni tahun 2020, sebanyak 50 investor atau perusahaan sudah masuk ke kawasan industri yang ada di Tanah Air. Ketua Umum HKI yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar menjelaskan, investor dari luar negeri mendominasi daftar tersebut.

“Dari total 50 investor yang masuk ke kawasan industri sampai Juni 2020 ini, sebanyak 29 investor kategori penanaman modal asing (PMA), dan 21 investor kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN),” sebutnya.

Sanny merinci, 50 investor tersebut masuk ke 17 kawasan industri di Indonesia dengan luas lahan yang dipakai mencapai 139,31 hektare. Sebanyak 29 PMA menempati 99,44 hektare lahan dan 21 PMDN menggunakan 44,87 hektare.

Bila dilihat asal negaranya, dari 29 investor asing yang masuk ke Indonesia, 10 investor berasal dari Korea Selatan, 7 investor Jepang, 3 investor China, 1 investor Amerika Serikat, dan lain-lain. Bisnis yang dominan dibuka oleh para investor baru ini tersebar di beberapa sektor mulai dari otomotif dan turunannya. “Kemudian sektor makanan, logistik, kimia, dan industri manufaktur lainnya,” ujar Sanny. (Humas Kemenperin/EN)

Berita Terbaru