Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon, dan Pasukan Perdamaian PBB

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Oktober 2024
Kategori: Berita
Dibaca: 575 Kali

Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat AMANAH, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa, (15/10/2024). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kecaman keras atas serangan Israel yang tidak hanya menargetkan Gaza dan Lebanon, tetapi juga pasukan perdamaian PBB yang bertugas di Lebanon. Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi saat pasukan perdamaian yang seharusnya netral justru menjadi sasaran.

“Indonesia mengutuk keras serangan Israel, baik ke Gaza, ke Lebanon, dan yang terakhir ke UNIFIL Lebanon, mengutuk keras,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) Youth Creative Hub yang digelar di Gedung Pusat AMANAH, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa, (15/10/2024).

Presiden menekankan bahwa serangan terhadap pasukan perdamaian adalah tindakan yang sangat tidak dapat diterima. Hal ini menurutnya karena pasukan tersebut berada di lokasi untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk terlibat dalam konflik.

“Enggak boleh itu yang namanya pasukan perdamaian kok ikut-ikutan diserang. Ada yang luka lagi,” ungkap Presiden.

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dengan konflik yang melibatkan beberapa negara dan pihak, termasuk Israel, Palestina, Lebanon, dan Iran. Indonesia sebagai negara yang selalu mendorong perdamaian internasional menegaskan posisinya untuk menentang segala bentuk kekerasan dan mendesak penghentian konflik bersenjata.

Melalui pernyataan ini, Indonesia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menghormati hukum internasional khususnya terkait perlindungan terhadap pasukan perdamaian yang bertugas di bawah mandat PBB. (BPMI Setpes/KS/DNS)

Berita Terbaru