Presiden Minta Gubernur Berikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Kearifan Lokal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.
Momentum ada di bulan Juli, Agustus, dan September untuk meningkatkan belanja Pemerintah di tiap provinsi agar ekonomi dapat kembali pulih.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kerja para Gubernur dalam penanganan Covid-19 dan meminta mengajak aparat lainnya bekerja extraordinary.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini secara virtual meresmikan Proyek-Proyek Ketenagalistrikan Nasional mencakup peningkatan akses dan keandalan pasokan listrik dalam rangka menuju rasio elektrifikasi 100%.
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, memperkenalkan istilah baru dalam penanganan Kasus Covid-19 yang tertuang dalam Keputusan Menkes (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan memahami kondisi yang dialami oleh para pedagang di saat kondisi pandemi Covid-19 ini sehingga memberikan bantuan modal kerja bagi para pedagang.
SESI PERTAMA Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern menyampaikan bahwa ekspor Indonesia ke Swiss melonjak tajam meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam situasi pandemi di saat ini. Pagi hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal tapi terutama untuk yang berkaitan dengan COVID-19 dan yang berkaitan dengan ekonomi. Ini situasi yang sangat-sangat sulit sekali tetapi juga tidak hanya dialami oleh negara kita, Indonesia, tetapi juga dialami oleh 215 negara […]
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Morotai di Provinsi Maluku Utara (Malut) khususnya Kawasan Pantai Army Dock dan Monumen Trikora.