
Inilah Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19 jelang dimulainya tahun ajaran baru.