Paket Kebijakan Ekonomi Ke-3, Harga LPG, Pertamax, Pertalite, dan Solar Turun
Menyusul telah dikeluarkannya Paket Kebijakan Tahap I pada 9 September dan Paket Kebijakan Tahap II pada 29 September lalu, Pemerintah secara resmi mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-3 (tiga) pada Rabu (7/10) petang. Dalam paket ini, pemerintah menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM), yaitu harga avtur, LPG 12 kg, Pertamax, dan Pertalite yang berlaku sejak 1 Oktober lalu.
Untuk BBM jenis Premium tetap Rp 7.400/liter (Jawa, Sumatera, Bali atau Jamali) dan Rp 7.300/liter di luar Jamali, namun harga solar bersubsidi turun Rp 200/liter sehingga harga eceran menjadi Rp 6.700/liter.
Harga-harga ini berlaku mulai Oktober sampai Desember 2015, kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan pers didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10) petang.
Mengenai harga gas untuk pabrik dan lapangan gas baru, menurut Darmin, ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yakni 7 dollar AS/mmbtu. Sedangkan harga gas untuk industri lainnya, seperti petrokimia, dan sebagainya, akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.
Aturan mengenai gas ini baru akan berlaku efektif 1 Januari 2016, karena masih harus diubah aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jelas Darmin.
Ia menyebutkan, penurunan harga gas ini tidak mempengaruhi penerimaan dari bagian perusahaan gas kontrak karya. Ini yang dikorbankan dikurangi adalah PNBP-nya dan biaya distribusinya. Jadi tolong dicatat baik-baik, bahwa ini tidak mempengaruhi, tegas Darmin.
Untuk tarif listrik, untuk pelanggan I3 dan I4 akan mengalami penurunan sebesar Rp12 Rp13 per kWh mengikuti turunnya harga minyak. Selain itu, menurut Menko Perekonomian, juga ada diskon untuk pemakaian tengah malam dari jam 23.00 08.00 sebesar 30 persen.
Pemerintah juga memberikan penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40% dari tagihan listrik 6 atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara bersangsur-angsur untuk industri padat karya dan industri berdaya saing lemah. (DND/DNS/ES)