Panglima TNI: Jika Digunakan Untuk Latihan Militer, TNI AU Akan Usir Pesawat Asing

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.457 Kali
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo didampingi Seskab Pramono Anung menyampaikan keterangan pers, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9) siang

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo didampingi Seskab Pramono Anung menyampaikan keterangan pers, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9) siang

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, berdasarkan Annex 11 ayat 2 pasal 1 poin 1, Flight Information Region (FIR) boleh diberikan kepada negara lain tapi hanya terbatas dengan pada operasional pengendalian navigasi udara.

“Dalam hal ini Singapura menentukan danger area (area berbahaya), saya ulangi Singapura menentukan danger area, dan  danger area ini hanyalah untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer, saya ulangi tidak boleh untuk latihan militer,” tegas Jenderal Gatot Nurmantyo kepada wartawan seusai mengikuri rapat terbatas yang membahas masalah FIR, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9) siang.

Kalau sudah melakukan latihan militer tanpa ijin Indonesia, karena sudah masuk wilayah Indonesia, tegas Panglima TNI, itu adalah melanggar Annex 11 karena tidak ada kaitannya dengan kedaulatan.

“Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan pengamanan patroli apabila ada pesawat-pesawat militer yang lewat situ untuk latihan militer, maka tugas dari AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu,” kata Jenderal Gatot.

Dalam kesempatan itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga menyampaikan,bahwa kita punya perjanjian awalnya Military Tranining Area yang selesai pada tahun 2007, kemudian diganti dengan Defence Cooperation Agreement (DCA).

Tetapi DCA pada tahun 2009, lanjut Panglima TNI, sudah ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Yuwono Sudarsono (waktu itu). Tapi, kata Gatot, pada pasal 10 yang mengatakan perjanjian internasional harus diratifikasi oleh DPR, dan DPR belum menyetujui sehingga DCA, karena itu Alfa 1 Alfa 2 Bravo, itu tidak berlaku dan masih wilayah NKRI.

Dengan demikian, kata Panglima TNI,  pesawat-pesawat tempur udara bisa melewati DCA, tidak ada klausul untuk laporan ke Singapura. “Ini yang saya tegaskan karena terjadi kerancuan, ini yang perlu kami sampaikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (8/9) siang, di kantor Kepresidenan, Jakarta, memimpin rapat terbatas (Ratas) yang membahas mengenai Flight Information Region (FIR), yaitu ruang udara yang digunakan untuk lalu lintas.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir, dan Kepala LAPAN Thomas Djamaludin. (UN/SLN/EN/DND/ES)

Berita Terbaru