Pasti Dilalui, Karo SDM dan Ortala Setkab: Harusnya Semua Pegawai ‘Happy’ Sambut Masa Pensiun
Masa pensiun atau masa purna bakti atau ada masa purna tugas merupakan masa yang pasti ada dan pasti akan tiba, dan juga akan dilalui oleh semua pegawai. Meskipun di setiap organisasi mempunyai kebijakan-kebijakan juga peraturan-peraturan tentang batasan-batasan usia pensiun.
“Kalau di PNS (Pegawai Negeri Sipil) kita semua tahu batasannya itu bervariasi, ada yang misal di struktural 58 tahun dan 60 tahun. Kemudian di jabatan fungsional itu lebih panjang lagi masa pensiunnya, bisa sampai 70 tahun kalau untuk yang dosen,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Tata Laksana (SDM dan Ortala) Sekretariat Kabinet (Setkab), Ratih Mayangsari, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Memasuki Masa Purna Bakti, di Hotel Hyatt Regency, Yogyakarta, Sabtu (7/12) pagi.
Kalau masa tersebut akan dilalui, menurut Ratih, tentunya masa pensiun sudah bisa prediksi berdasarkan waktu. Misalnya sekarang berumur 50 tahun berarti sudah harus mempersiapkan langkah-langkah dan mempersiapkan semuanya.
Karena itu, lanjut Karo SDM dan Ortala, sebagai pegawai seharusnya memandang masa pensiun itu adalah sebenarnya yang ditunggu-tunggu, bukan yang ditakuti. Hal ini karena yang selama ini tenggelam dalam rutinitas, tenggelam dalam target-target, kalau nanti sudah pensiun bisa mengatur sesuai dengan kemampuan, bisa bebas mengatur waktu.
“Berarti harusnya kita semuanya happy untuk menyambut masa pensiun, bukan cemas, gelisah bahkan sampai stres,” tutur Ratih.
Sosialisasi
Untuk itulah, lanjut Ratih, Biro SDM dan Ortala Setkab memandang perlu melakukan rapat koordinasi langkah-langkah persiapan memasuki masa pensiun karena selama ini para pegawai Setkab dirasa perlu memperoleh sosialisasi dalam menghadapi pensiun.
“Tentunya bukan hanya untuk Bapak/Ibu yang sudah akan mendekati masa pensiun tapi harapan kami seluruh pegawai. Makanya dengan ini kami mengundang juga wakil-wakil dari unit kerja, kami harapkan perwakilannya nanti bisa mensosialisasikan di unit kerjanya hasil dari rapat kordinasi ini supaya persiapan pensiun ini bisa dilakukan sedini mungkin,” jelas Ratih.
Kepala Biro SDM dan Ortala Setkab berharap dari Rapat Koordinasi Persiapan Memasuki Masa Purna Bakti itu semua pegawai dan semua peserta rakor termasuk yang mendekati masa pensiun dan yang masih jauh, nantinya bisa mengetahui bagaimana teknis-teknis administrasi penyiapan untuk pengajuan pensiun. Kemudian bagaimana juga tentang teknis pembayaran administrasi pensiun.
“Kami harapkan juga untuk para narasumber menjelaskan secara detail,” sambung Ratih.
Intinya, lanjut Ratih, melalui rapat koordinasi ini, para PNS di lingkungan Sekretariat Kabiet bisa bertindak secara sistematis bagaimana mengelola persiapan pensiun masing-masing, dan membuat pensiun menjadi lebih bermakna, dan bisa menyambutnya dengan senang hati.
Pembukaan rapat koordinasi itu dihadiri pejabat yang mewakili PT. Taspen, PT. Taspen Life, Bank BRI Jakarta dan Bank BRI Syariah Yogyakarta, serta Bank Bukopin. Selain itu hadir juga para Asisten Deputi dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Kabinet. (MAY/AGG/ES)