Pastikan Yang Miskin Dapat, Presiden Jokowi Tekankan Agar Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 29.320 Kali
Presiden Jokowi membaca sebuah catatan disaksikan Wapres Jusuf Kalla sebelum memipin rapat terbatas, di kantor presiden, Jakarta, Rabu (22/6) siang. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi membaca sebuah catatan disaksikan Wapres Jusuf Kalla sebelum memimpin Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/6) siang. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dalam masalah subsidi listrik dikalkulasi betul secara hati-hati, cermat dalam menghitung, dan cermat dalam nanti penerapannya sehingga betul-betul subsidi ini tepat sasaran.

“Terutama yang betul-betul tidak mampu, yang miskin, yang rumah tangga yang betul-betul tidak mampu, yang miskin, yang rumah tangga yang rentan miskin jangan sampai ini…, harus betul-betul dipastikan mereka mendapatkan subsidi itu,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada rapat terbatas yang membahas tentang percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur kelistrikan 35.000 MW dan Penerapan Subsidi Listrik Tahun 2016, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/6) siang.

Presiden meminta agar mereka yang harus mendapatkan subsidi listrik itu betul-betul tervalidasi dengan baik. “Jangan ada sampai nanti perbedaan data sehingga keputusannya menjadi keliru,” pesannya.

Menurut Presiden, subsidi harus tepat sasaran, dan pemerintah juga bisa mengalokasikan dana untuk percepatan pembangunan program listrik 35.000 MW yang manfaatnya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR RI telah sepakat subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp50,66 triliun. Jumlah itu lebih rendah Rp6,5 triliun dari yang diusulkan di RAPBN 2016 sebesar Rp57,18 triliun, serta mengalami kenaikan Rp12,28 triliun dari APBN 2016 yang dipatok Rp38,38 triliun.

Subsidi listrik sebesar Rp50,66 triliun tersebut terdiri dari kebutuhan subsidi tahun berjalan, dengan penyesuaian pelanggan PLN golongan R1 (Rumah Tangga 1) dengan daya 900 Volt Ampere (VA) sebesar Rp38,38 triliun, dan pembayaran kekurangan tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjustment sebesar Rp12,28 triliun.

Tampak hadir dalam Rapat Terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Kepala BKPM Franky Sibarani, dan Dirut PLN Sofyan Basyir. (DNA/FID/ES)

Berita Terbaru