Patrialis Mundur, Seskab: Presiden Jokowi Minta Segera Disiapkan Pansel Hakim Mahkamah Konstitusi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai hari ini belum menerima surat pemberhentian Patrialis Akbar, yang telah mengundurkan diri dari Mahkamah Konstitusi menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Namun demikian, menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Presiden sudah memutuskan dan meminta untuk segera disiapkan Panitia Seleksi (Pansel) MK yang dilakukan secara transparan dan terbuka.
Nantinya akan diambil dua orang. Berdasarkan pengalaman yang ada pada saat Presiden Jokowi memilih Dewa Gede Palguna, mekanisme itulah yang akan dijalankan, kata Pramono menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1) sore.
Seskab meyakinkan, tentunya mereka yang akan mengisi Pansel MK adalah orang-orang yang kredibel. Ia menegaskan, pemerintah ingin prosesnya segera, karena Patrialis sudah mengundurkan diri, sehingga Pansel bisa segera dibentuk.
Yang paling penting, lanjut Seskab, mekanismenya dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Karena belajar dari pengalaman yang ada, kalau mendapatkan sorotan di ruang publik, pasti akan mendapatkan calon hakim MK yang lebih baik, pungkas Pramono.
Sebelumnya Patrialis Akbar yang kini ditahan KPK telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Ketua MK Arief Hidayat. “MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan, dari rekan kita Pak Patrialis Akbar. Pak Patrialis mengatakan mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi,” kata Arief dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin.
(DND/RMI/DNS/ES)