Pekerjaan Sipil Sudah Selesai, Penggenangan Waduk Jatigede Dilakukan 31 Agustus

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 27.762 Kali
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sebelum menyampaikan keterangan pers terkait penggenangan Waduk Jatigede, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sebelum menyampaikan keterangan pers terkait penggenangan Waduk Jatigede, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8)

Pemerintah memastikan pekerjaan sipil (civil work) pembangunan Waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat, telah 100 persen selesai. Selanjutnya akan dilakukan penutupan saluran pengelak, dengan mengalirkan airnya dari sungai ke waduk tersebut.

“Tadi diputuskan bahwa dengan progress tadi ini, kita akan rencanakan kembali penutupan pengalihan atau penutupan saluran pengelak untuk yang tadinya digunakan untuk pengalihan aliran Sungai Cimanuk, akan kami lakukan insya Allah tanggal 31 Agustus 2015 ini secara bertahap,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas yang membahas masalah Waduk Jatigede, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8) sore.

Menurut Menteri PUPR, semula pemerintah merencanakan untuk melakukan penggenanganWaduk Jatigede itu pada 1 Agustus lalu. Namun, karena ada sekitar 10.924 Kepala Keluarga (KK) yang masih harus diganti rugi kawasan tanahnya, tanamannya, rumahnya, dan sebagainya, maka pemerintah memilih fokus menyelesaika masalah ganti rugi itu sebelum dilakukan penggenangan pada 31 Agustus mendatang.

Mengenai masalah ganti rugi itu, Basuki menjelaskan, ada beberapa kategori  berdasarkan verifikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kategori A yaitu yang sudah diganti ruginya pada tahun 80-an, yaitu ada sekitar 4.514 KK. “Itu yang harus diganti rugi sebesar Rp 129 juta per KK,” ujarnya.

Kemudian kategori B karena sudah pernah diganti rugi dan sebagainya, sekarang ada kriteria lainnya, ada 6.410 KK dengan ganti rugi sebesar Rp 29 juta per KK. “Itu seperti kerohiman,” jelas Basuki.

Adapun mengenai lamanya waktu penggenangan Waduk Jatigede, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, akan dilakukan secara bertahap mulai 31 Agustus mendatang.

“Kalau memang itu belum selesai akan secara bertahap karena ada elevasi-elevasinya. Untuk full penuh dibutuhkan 219 hari sehingga ini akan kita coba bertahap untuk bisa segera mengisi waduk ini yang memang sudah lebih dari 50 tahun direncanakan untuk dibangun,” pungkas Basuki.

Syukur Gubernur Jabar

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan rasa syukurnya karena kini sudah ada kepastian dan disepakati tadi bahwa Waduk Jatigede akan mulai ada penggenangan pada tanggal 31 Agustus yang akan datang.

“Dengan demikian kita masyarakat Jawa Barat ada sebuah kepastian bahwa waduk ini segera digenangi. Meski pada awalnya direncanakan tanggal 1 Agustus,” kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan kepada wartawan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8) sore.

Aher yakin, tentu hak-hak masyarakat harus terpenuhinya keseluruhannya. Dan Insha Allah sebelum tanggal 31 Pak Menteri ya, sudah terselesaikan semua hak ganti rugi maupun hak santunan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, ada sekitar 10.900 lebih masyarakat atau KK yang mendapatkan ganti rugi maupun santunan insha Allah akan terselesaikan.

Menurut Aher, terkait dengan rencana penggenangan Waduk Jatigede itu, sebanyak 33 dari 48 situs yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede telah diselesaikan. “Yang belum terselesaikan/dalam proses itu 15 situs lagi, Insha Allah seiring sejalan dengan pembayaran uang kepada keluarga yang berhak mendapatkannya maka situs pun akan diproses dan insha Allah berbarengan akan selesai. Sekali lagi, 33 sudah selesai, 15 dalam proses. 15 itu, 10 dari 15 sudah selesai kesepakatannya, sudah selesai segala permasalahannya, tinggal dipindahkan,” ungkap Aher.

Terkait dengan anggaran untuk memindahkan situs itu, menurut Gubernur Jabar, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi tadi sudah sepakat meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera mengajukan penggunaan dana tak terduga yang ada di APBD Provinsi Jawa Barat.

“Tentu tidak seluruh apa yang kita anggarkan tersebut ternyata cukup, ternyata di lapangan masih kurang, pada awalnya kita prediksi cukup, ternyata masih kurang, kurangnya sekitar Rp 3,5 milyar dan itu kita ambil dari dana tak terduga di APBD Provinsi Jawa Barat,” kata Aher seraya menyebutkan, tinggal besok iamengirim surat ke Mendagri, kemudian 2-3 hari kemudian izin dari Mendagri sudah keluar, maka akan cair uangnya, dan kemudian pemindahan situs akan segera dilaksanakan.

Bendungan Jatigede yang berlokasi di Sumedang, Jwaa Barat mempunyai luasan 4.983 hektar dengan kapasitas tampungan air 980 juta meter kubik. Bendungan tersebut menampung air dari sungai Cimanuk dan akan dimanfaatkan untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air.

(UN/RAH/ES)

 

Berita Terbaru