Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di Batam

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Mei 2014
Kategori: Pro Rakyat
Dibaca: 362.037 Kali

foto_utama_rsud_embung_fatimah_salah_satu_rumah_sakit_yang_melayani_peserta_bpjs_kesehatanPemerintah membuat gebrakan besar di bidang kesehatan, yakni melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara serentak di Indonesia mulai tanggal 1 Januari 2014. JKN yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibagi dalam dua kategori, yakni kategori  Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kategori  non PBI. Kategori PBI khusus untuk warga miskin yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang biaya pengobatan dibayar pemerintah, serta pelayanan rawat inap di rumah sakit kelas 3.  Sedangkan kategori  non PBI khusus untuk PNS, TNI, Polri, pensiunan pegawai negeri (PNS, TNI, dan Polri), pegawai swasta, dan pekerja mandiri.  Untuk PNS, TNI, Polri, dan pegawai swasta biaya pengobatan ditanggung oleh masing-masing instansi dan perusahaan, serta mendapat pelayanan rawat inap di rumah sakit kelas 1 dan kelas 2.  Jumlah peserta dan anggota keluarga yang ditanggung oleh JKN paling banyak lima orang.

Sementara itu pengertian pekerja mandiri adalah pekerja yang bekerja sendiri atau tidak bekerja di sebuah perusahaan. Pekerja mandiri bisa memilih kelas rawat inap sesuai dengan iuran bulanannya. Untuk kelas 3, membayar iuran Rp 25.500/bulan, rawat inap kelas 2 membayar  Rp 42.500/bulan dan rawat inap kelas 1 membayar iuran Rp 59.500/bulan.

Di Kota Batam jumlah peserta BPJS Kesehatan hingga Februari 2014 sebanyak 423.595 jiwa yang terdiri dari peserta PBI 181.071 jiwa dan peserta non PBI 242.524 jiwa. Peserta PBI adalah peserta Jamkesmas sebanyak 181.071 jiwa, sedangkan peserta Jamkesda sebanyak 156.000 jiwa dalam proses integrasi ke BPJS Kesehatan. Sementara itu peserta non PBI terdiri dari PNS sebanyak 23.190 jiwa, TNI sebanyak 2.080 jiwa, Polri sebanyak 6.450 jiwa, pegawai swasta 201.587 jiwa, dan pekerja mandiri sebanyak 9.217 jiwa.

Khusus pekerja mandiri mendaftar di kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam dengan membawa KTP, KK dan foto 3 x 4 cm. Setelah mengisi formulir, data mereka dimasukkan dalam database oleh petugas, dan selanjutnya mereka membayar iuran sesuai pilihannya di bank, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Bukti pembayaran iuran diserahkan kepada petugas, dan beberapa jam kemudian mereka memperoleh kartu BPJS Kesehatan. Dalam pengamatan di lapangan proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan hanya sehari, dan tidak ada pungli.

Pelayanan kesehatan di Batam mengalami peningkatan dari 12 rumah sakit tahun 2006 menjadi 14 rumah sakit pada tahun 2012. Tahun 2006 terdapat 11 Puskemas, lalu meningkat menjadi 16 Puskesmas pada tahun 2012. Tahun 2006 terdapat 37 Pustu, lalu meningkat menjadi 54 Pustu pada 2012. Demikian pula jumlah Poskesdes meningkat dari 36 Poskesdes tahun 2006 menjadi 34 Poskesdes pada tahun 2012.

Untuk meningkatkan pelayanan  pada masyarakat, pada tahun 2012 – 2014 dilakukan pembangunan/rehabilitasi 4 Puskesmas, 22 Pustu, 19 Poskesdes, 26 Posyandu, dan 6 rehab rumah dinas medis dan paramedis sebesar Rp 20,714 miliar.

Perhatian Pemerintah Kota Batam terhadap dunia kesehatan cukup besar, dan hal ini diwujudkan dalam pengalokasian anggaran kesehatan. Anggaran kesehatan meningkat dari Rp 207,347 miliar tahun 2013 menjadi Rp 223,220 miliar pada tahun 2014. Anggaran kesehatan dipergunakan untuk menambah sarana pelayanan kesehatan pemerintah, meningkatkan persediaan obat dan alat kesehatan, meningkatkan kapasitas dan layanan kesehatan, pelayanan kesehatan masyarakat miskin, menurunkan angka kesakitan dan pencegahan penyakit, meningkatkan kualitas hidup melalui kesadaran untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta pemberdayaan masyarakat ke arah kemandirian.

Sementara itu ketersediaan obat-obatan di rumah sakit, Puskesmas, Pustu, dan Poskesdes tercukupi, sehingga pasien tidak perlu membeli obat-obatan di luar tempatnya berobat. Di sisi lain dengan tercukupinya obat-obatan pihak tenaga kesehatan dapat lebih mengoptimalkan pelayanan.

Program JKN mendapat sambutan hangat dari masyarakat Batam, salah seorang di antaranya adalah Kasmawati. Warga Perum Tebing Raya, Batu Ampar, ini ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa (18/2/2014). Ia mendaftarkan dirinya, suami, dan ketiga anaknya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 2 dengan biaya Rp 42.500/orang/bulan. “Dulu suami saya bekerja di sebuah perusahaan dan mendapatkan pelayanan kesehatan dari Jamsostek. Lalu dia mundur dari perusahaan, dan kini berwiraswasta. Otomatis tidak lagi mendapat pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh Jamsostek. Saya merasa hanya BPJS Kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan saya merasa lebih tenang,” katanya.

Pasien lain di RSUD Embung Fatimah yang menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk kategori PBI adalah Delis Siti. Ia melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Rizki. Isteri buruh ini tidak dipungut biaya apapun. “Sejak dulu saya berobat dengan menggunakan kartu Jamkesmas dan selalu gratis,” ujarnya.

Sementara itu di Puskesmas Sei Panas peserta BPJS Kesehatan kategori PBI dan non PBI dilayani dengan baik. Nurlina, peserta BPJS Kesehatan kategori PBI, sakit batuk dan berobat dengan gratis. Nurlina berobat dengan menunjukkan kartu Jamkesmas. Dia mengatakan, pengobatan gratis itu meringankan bebannya, dan berharap pengobatan gratis dilanjutkan.

Harapan senada juga disampaikan Nong yang menjadi peserta mandiri dengan membayar Rp 25.500/bulan. Siang itu ia mengantarkan suaminya, Nazir, berobat di Puskesmas Sei Panas. Suminya sakit kepala, dan ini untuk pertama kalinya berobat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. “Saya dan suami masing-masing membayar Rp 25.500/bulan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat memeriksakan kesehatan di Puskesmas Sei Panas tidak dipungut biaya apapun,” kata Nong.

Secara nasional pelayanan kesehatan gratis  melalui Jamkesmas bagi masyarakat miskin telah dilaksanakan sejak tahun 2005. Pemerintah terus menaikkan anggaran pelayanan kesehatan gratis dari Rp 2,1 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 8,2 triliun pada tahun 2013, atau meningkat hingga 400%. Dengan dana yang terus meningkat, sasaran pelayanan kesehatan gratis juga meningkat dari 36,1 juta jiwa pada tahun 2005 menjadi 86,4 juta jiwa pada tahun 2013 serta menjangkau 2,9 juta ibu hamil yang bisa mendapat persalinan gratis.

Pada tahun 2014 pelayanan kesehatan gratis diterapkan untuk seluruh penduduk melalui JKN yang diselenggarakan Kesehatan  dengan cakupan 121,6 juta jiwa. Indonesia menjadi negara terbesar yang memiliki jaminan kesehatan di bawah satu badan negara yaitu BPJS Kesehatan. Program ini tidak kalah dengan program jaminan kesehatan Amerika yang dikenal dengan Obamacare. Sudah sewajarnya program JKN disyukuri dan disukseskan bersama-sama demi Indonesia yang lebih sehat.

Sejalan dengan pelayanan kesehatan gratis yang semakin meluas, bahkan pada tahun 2014 ditargetkan menjangkau seluruh penduduk, pemerintah terus membangun dan mendorong tersedianya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang memadai. Dalam satu dasawarsa terdapat peningkatan jumlah sarana kesehatan meliputi rumah sakit rujukan yang meningkat dari 1.246 unit pada tahun 2004 menjadi 2.184 unit pada tahun 2013 dan puskesmas meningkat dari 7.550 unit pada tahun 2004 menjadi 9.599 unit pada tahun 2013. Dengan demikian terdapat pembangunan 938 unit rumah sakit dan 2.049 unit puskesmas.

Tidak hanya itu, sarana kesehatan di desa-desa yang disebut Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) juga meningkat tajam dari 12.942 unit pada tahun 2006 menjadi 54.142 unit pada tahun 2013. Dengan demikian sepanjang 2006 – 2013 pemerintah telah membangun 41.200 unit Poskesdes atau meningkat 400% lebih. Khusus daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan terluar, sejak tahun 2004 telah dioperasikan 24 Rumah Sakit Bergerak yang berfungsi sebagai Rumah Sakit Pratama.

Di lain pihak, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pengendalian penyakit menular dan menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Kemajuan ini antara lain ditandai oleh cakupan imunisasi yang meningkat, makin meningkatnya cakupan imunisasi ini antara lain berdampak pada penurunan lebih dari 90% angka kematian akibat campak dari tahun 2000 sampai 2012. Selain itu, sejak tahun 2006 tidak lagi ditemukan kasus Polio di Indonesia dan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menyatakan tetanus maternal dan neonatal telah tereliminasi di 88,7% kabupaten/ kota di Indonesia yang meliputi 95% lebih penduduk Indonesia.(Fajar Ilham & Arif Rahman Hakim)

Pro Rakyat Terbaru