Pelaku Perhutanan Sosial: Program Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Januari 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 1.846 Kali

Presiden Jokowi menerima sejumlah pelaku perhutanan sosial (PS) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/01/2023). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah pelaku perhutanan sosial (PS) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (31/01/2023). Mereka yang hadir antara lain berasal dari Gema Perhutanan Sosial, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Perkumpulan Rejo Semut Ireng, Pojok Desa, dan Perkumpulan Arupa.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku perhutanan sosial menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi karena program perhutanan sosial telah memberikan dampak signifikan bagi para petani. Perwakilan Gema Perhutanan Sosial, Prof. San Afri Awang, menjelaskan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan di beberapa daerah, petani yang mendapatkan program PS bertambah luasan lahan garapannya.

“Sebelum ada perhutanan sosial, lahan garapan petani desa hutan itu hanya 0,083 hektare, sama dengan 830 meter persegi. Tapi setelah ada PS, mereka menerima SK dari kebijakan Presiden, itu naik 10 kali lipat penguasaan tanahnya menjadi 8.400 meter persegi rata-rata,” ujar Prof. San Afri Awang.

Bertambahnya luasan area yang digarap tersebut kemudian memberikan dampak meningkatnya pendapatan petani. Menurut Prof. San Afri Awang, dari penelitiannya di Kabupaten Pati misalnya, pendapatan petani meningkat rata-rata tiga kali lipat, dari Rp1 juta per bulan menjadi Rp3 juta per bulan.

“Dari segi pendapatan, yang kami ukur dari beberapa tempat saja, ada kenaikan tiga kali lipat pendapatan masyarakat peserta PS dibandingkan dengan sebelum PS. Saya kira ini sangat luar biasa dan ini riil kerja-kerja yang inisiatif masyarakat sendiri, tapi kebijakannya pemerintah. Ia bisa mengapitalisasi modal sosial mereka untuk penambahan pendapatan mereka,” jelasnya.

Dalam pertemuan dengan Kepala Negara, para pelaku perhutanan sosial juga menyampaikan sejumlah usulan, antara lain terkait penyelesaian SK perhutanan sosial yang masih tertunda. Menurut Prof. San Afri Awang, Presiden Jokowi akan segera menyelesaikan hal tersebut sesegera mungkin.

“Beberapa usulan yang Presiden berjanji akan menindaklanjuti, misalnya, nanti SK-SK yang tertunda, surat keputusan tentang perizinan perhutanan sosial yang masih tertunda, dalam waktu sebulan ini Pak Presiden akan merealisasikannya secepatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Gema Perhutanan Sosial lainnya, Siti Fikriyah Khuriyati, berharap agar seluruh SK perhutanan sosial di Jawa bisa selesai pada akhir 2024, terutama mengingat luasan lahannya yang tidak terlalu besar. Setelah itu, kata Siti, barulah pemerintah menata yang di luar Jawa.

“Jadi kalau bisa sebelum 2024 itu semua sudah selesai. Ekspektasi pertama itu. Baru nanti yang di luar Jawa ditata supaya jangan sampai nunggu 12,7 juta hektare itu selesai 2030, tapi kalau bisa dalam waktu yang cepat selesai. Intinya kita ingin 12,7 juta hektare diselesaikan di eranya Pak Jokowi, 2024. Itu warisan luar biasa,” ujar Siti. (BPMI SETPRES/AIT)

Berita Terbaru