Pelayanannya Buruk, Presiden Minta ‘Dwelling Time’ di Pelabuhan Dipangkas Jadi 3-4 Hari

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Februari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 45.663 Kali

ekspor-impor-jict-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan dari Komisi Ombudsman mengenai buruknya pelayanan di sektor pelabuhan. Atas dasar laporan tersebut, Presiden Jokowi memutuskan untuk membentuk task force untuk perbaikan pelayanan di pelabuhan, termasuk memangkas masa berhenti kapal  di pelabuhan (dwelling time) yang saat ini antara 7-9 hari menjadi hanya 3-4 hari.

“Presiden memutuskan untuk segera membentuk task force untuk menyelesaikan mengupayakan meningkatkan dwelling time kita supaya lebih cepat menjadi 3-4 hari, dan kami ditugaskan bersama Ombudsman dan Pelindo 1,2,3,4 untuk sama-sama bekerja dan melaporkannya dalam waktu tiga bulan,” kata Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo seusai rapat terbatas membahas masalah pelabuhan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2) sore.

Menurut Menko Kemaritiman, selaku Ketua task force, besok, ia akan mulai melihat kemungkinan apa saja langkah-langkah yang dapat diambil, baik berkaitan dengan administratif maupun fisiknya di lapangan, dan apa saja yang pelu diperbaiki.

Pre Custom Clearance

Sementara itu Dirut Pelindo 2, RJ. Lino mengatakan, secara fisik sebenarnya tidak ada kendala dalam pelayanan di pelabuhan. Hanya saja dalam administrasi dokumen, itu ada pre-custom clearence, custom clearence, dan post custom clearence.

“Persoalannya itu,  60% dari waktu yang tadi disebut Pak Menko ada di pre-custom clearence. Nah tadi tantangan untuk kita adalah bagaimana supaya dokumen itu bisa diserahkan sebelum kawal masuk ke Indonesia,” kata Lino.

Ia menyebutkan, kalau diserahkan sebelum kawal masuk itu bisa diturunkan jadi 2,5 hari.

“Nah ini tantangan buat kita. Tapi salah satu masalah besar itu karena national single window (NSW)  itu nggak berfungsi dengan baik, nggak terkoneksi dengan semua kementerian, nggak single window,” jelas Lino.

Saat ditanya apa itu pre-custom clearance, Dirut Pelindo 2 itu menjelaskan, yaitu  penyiapan dokumen untuk diserahkan ke Bea dan Cukai, seperti izin impor, standar-standar yang diperlukan seperti untuk safety.

“Itu banyak sekali izin-izinnya. Nah ini tadi dengan diusulkan oleh Presiden, nanti akan ada program besar supaya SK-SK yang duplikat dan berulang-ulang akan dipotong semua,” terang Lino.

Menurut Lino, banyak sekali SK-SK itu, meskipun kadang-kadang importir yang sudah tiap tahun impornya sama, SK-nya itu macam-macam dan setiap proses diulang terus. “Nah ini akan dipotong semua, kalau tanpa itu dipotong, maka tidak akan bisa. Jadi pemotongan bussines process, kemudian ICT dan NSW dioptimalkan,” pungkas Lino. (Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru