Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, di Hotel Bidakara, Provinsi DKI Jakarta, 20 Desember 2021

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Desember 2021
Kategori: Sambutan
Dibaca: 1.106 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Shalom,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi , dan para Menteri Kabinet  Indonesia Maju yang hadir;
Yang saya hormati Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta para Rektor;
Yang saya hormati para Kepala Desa, seluruh Pimpinan dan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan para Pendamping Desa, para peserta Rakornas Badan Usaha Milik Desa;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.

Sejak 2014, pemerintah dan kita semuanya telah berkomitmen untuk membangun negara kita Indonesia, membangun dari pinggiran, membangun dari perbatasan, membangun dari desa, bukan Jawa sentris tetapi Indonesia sentris.

Yang kita bangun juga bukan hanya yang gede-gede saja, yang kita bangun juga bukan hanya yang besar-besar saja. Jalan tol misalnya, atau pelabuhan-pelabuhan besar, atau airport atau bandara, bukan itu saja. Tetapi juga jalan-jalan di kampung, jalan-jalan di desa, embung-embung kecil yang ada di desa, dan memperbaiki pasar-pasar rakyat yang ada di desa-desa.

Dan perlu saya ingatkan bahwa penyaluran Dana Desa sejak tahun 2015 sampai saat ini kita sudah menyalurkan Rp400,1 triliun. Kok pada diem? Kaget? Rp400,1 triliun dimulai dari 2015 Rp21 triliun, Rp 20,8 triliun. 2016 Rp 46,7 triliun. 2017 Rp59,8 triliun. 2018 Rp59,8 triliun, 2019 Rp69,8 triliun, dan 2020 Rp71,1 triliun, dan terakhir 2021 Rp72 triliun. Totalnya tadi Rp400,1 triliun.

Kalau kita lihat APBD Desa juga meningkatnya drastis sekali.  2014 itu rata-rata, ini rata-rata,  Rp329 juta, 2014. 2015 itu sudah naik menjadi Rp701 juta. 2021 Rp1,6 miliar. Hati-hati pengelolaan  Dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali. Sekali lagi, Rp400,1 triliun, gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari kemana-mana. Ini perlu saya ingatkan.

Tetapi dari data yang saya miliki, fisiknya yang sudah terbangun itu juga kelihatan. Jalan desa misalnya, sudah terbangun 227 ribu kilometer jalan desa. Embung yang kecil-kecil 4.500 unit. Irigasi 71 ribu unit. Jembatan 1,3 juta meter, 1.300.000 meter jembatan, itu di-meter-i, bukan jumlahnya, meter. Pasar desa ada 10.300 unit. BUMDes saat ini juga telah mencapai 57.200 unit. Ini kelihatan, kelihatan, kelihatan.

Tapi semakin ke sini kita harus semakin fokus. BUM Desa itu untuk apa?

Oh iya, dan untuk  kualitas hidup tadi belum saya sebutkan. Untuk peningkatan kualitas hidup juga air bersih juga 1,2 juta kilometer, Posyandu 38 ribu unit, Polindes 12 ribu unit,  drainase 38 juta meter. Ini terbangun semuanya, terbangun. Sumur 59 ribu  unit, PAUD ada tambahan 56 ribu unit PAUD, ada fasilitas olahraga, ada MCK, semuanya dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, terbangun.

Dan yang sangat drastis adalah kenaikan dari BUM Desa. Naik 600 persen, tepatnya 606 persen dari yang 2014  8.100, melompat menjadi 57.200 BUM Desa. Tapi jangan kita terpaku kepada jumlahnya. Kualitas aktivitas, kualitas kegiatan yang ada di dalamnya harus betul-betul di lapangan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat kita. Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang ‘BUM Desa Desa Sukamakmur’ misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya  bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita.

BUM DesaBUM Desa Bersama harus mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang bermanfaat. Jangan sampai justru mematikan usaha rakyat yang telah ada. Misalnya ini, di desa sudah ada toko kecil-kecil lima atau sepuluh, BUM Desa malah membuat toko yang lebih gede. Yang sepuluh mati, yang ini hidup baikIni yang enggak bener. Bukan itu. Saudara-saudara semuanya harus bisa memacu, men-trigger agar yansepuluh ini bisa menjadi 20, atau yang sepuluh ini menjadi dari kecil menjadi menengah atau menjadi besar. Tugas-tugas itu yang kita inginkan, bukan mematikan yang sudah ada.

Berorientasi pada pembentukan usaha baru yang belum  ada tapi dibutuhkan oleh masyarakat. Ini bagaimana men-trigger, memacu  agar ada usaha-usaha baru di masyarakat yang belum ada tetapi dibutuhkan sehingga masyarakat tidak harus ke kota kecamatan, masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi. Dan tentu saja BUM Des, BUM Desanya mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu.

Kemudian juga bisa mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan. Beli pupuk tidak usah sendiri-sendiri bisa dikonsolidasi oleh BUM Desa.  Bisa juga tadi di dalam tayangan video tadi juga bekerja sama misalnya dengan perusahaan perkebunan untuk mengambil kegiatan misalnya transportasinya.

Saya nanti akan pesan kepada usaha-usaha swasta maupun BUMN baik perkebunan, baik pertambangan dan lain-lain yang ada di daerah, yang ada di desa untuk mengikutkan BUM Desa dalam kegiatan-kegiatan mereka. Jangan yang di desanya hanya jadi penonton yang lalu-lalang, truk lalu-lalang. Hasil-hasil perkebunan yang gede-gede rakyat hanya menonton, melihat. Melihat tambang diambil keluar dari daerah, keluar dari desa, rakyat hanya menonton saja, libatkan. Nanti saya akan saya sampaikan secara tegas melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama dalam kegiatan-kegiatan mereka.

Kemudian juga yang paling baik yang saya lihat, contoh yang di Kalimantan Timur. Ada desa yang bisa mengekspor lidi di Kutai Kartanegara, lidi dari kelapa sawit dan nipah serta arang kayu halaban. Bagus sekali bisa melompat. Kalau ini namanya melompat karena tidak  hanya berjualan di desa itu, tidak berjualan untuk domestik tetapi sudah bisa masuk ke pasar ekspor. Dan sekarang ini peluang-peluang seperti itu banyak sekali. Hasil-hasil pertanian gampang sekali sekarang yang namanya ekspor. Kopi, hampir semua daerah kita memiliki kopi. Buah-buahan hampir semua kita memiliki buah-buahan. Hortikultura, gampang sekali. Hanya bagaimana kita menyiapkan sebuah kualitas yang baik.

Saya kemarin kaget ke Kabupaten Ngawi ada satu  orang petani muda yang bisa menghasilkan alpukat yang sangat gede-gede sekali dengan kultur jaringan dengan tissue culture. Pisang juga gede-gede sekali. Seperti ini yang harus dikejar dan dikembangkan bersama oleh BUM Desa dan oleh BUM Desa Bersama. Kalau kualitasnya seperti itu, bukan sangat gampang, tapi sangat mudah, sangat mudah sekali untuk mengekspor kalau kualitasnya seperti yang saya lihat kemarin. Bagaimana desa bisa bekerja sama misalnya dengan IPB, sudah punya misalnya produk-produk hortikultura tetapi kualitasnya kurang baik, kerja sama dengan universitas agar kualitasnya bisa lebih baik dan bisa masuk ke pasar yang lebih besar, ke pasar ekspor. Ini yang kita harapkan.

Bapak-Ibu hadirin yang berbahagia peserta Rakornas,
Di masa pandemi ini pada saat perekonomian kota/perkotaan sangat terganggu, justru ekonomi pedesaan menjadi salah satu penyelamat. Situasi ini harus dimanfaatkan untuk melakukan transformasi ekonomi di desa. Harus mulai mengubah, BapakIbu, dan Saudara-saudara semuanya harus berani mengubah transformasi ekonomi di desa ini sangat penting sekali. Dan BUM Desa, BUM Desa Bersama juga harus bertransformasi, tidak rutinitas, tidak menggarap hal-hal yang hanya untuk desa tapi juga punya visi besar bisa lari ke pasar-pasar yang lebih besar apalagi ke pasar-pasar ekspor, dan mengajak masyarakat untuk berlomba-lomba membangun desa menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya luncurkan Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa dan saya buka Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik Desa Tahun 2021.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru