Pembagian Kerja Stafsus Presiden, Angkie: 4 Jubir dan 3 Gugus Tugas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Februari 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 3.436 Kali

Stafsus Presiden Angkie Yudistia, saat melakukan press briefing di Ruang Rapat Seskab, Lantai 2 Gedung III Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/2). (Foto: Humas/Jay)

Periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kedua memiliki perubahan mekanisme, termasuk perihal juru bicara presiden yang terdiri dari 4 (empat) orang dan pembagian kerja berdasarkan 3 (tiga) gugus tugas.

“Bidang politik pemerintahan ada Pak Fadjroel, jubir bidang hukum Mbak Dini, jubir ekonomi Mas Arief Budimanta, dan jubir sosial aku, Angkie Yudistia. Jadi isu-isunya terkait siapa yang akan berbicara di bidangnya untuk menguatkan pernyataan presiden,” terang Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia, pada press briefing di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet (Seskab), Lantai 2, Gedung III Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/2).

Jubir-jubir ini, menurut Angkie, juga sebagai staf khusus presiden. Ia menambahkan bahwa stafsus presiden ini dibagi menjadi 3 gugus. Menurut Angkie, gugus 1 tadi yang juru bicara, gugus 2 komunikasi kelompok strategis karena berhubungan dengan eksternal, gugus 3 ini milenial yang merupakan gugus inovasi.

“Artinya kita staf khusus presiden ini memiliki pilar pekerjaannya masing-masing yang dibagi dalam 3 gugus ini. Melihat jumlah penduduk Indonesia sebesar 260 juta jiwa, presiden butuh banyak inovasi-inovasi di luar birokrasi, termasuk di kami,” terangnya.

Angki menjelaskan, untuk teman-teman milenial ini termasuk dirinya merangkap di gugus 3 dan gugus 1.  Tugasnya, tambah Angkie, adalah pada gugus inovasi dan memberikan input kepada presiden, khususnya tentang kelompok milenial dan apa yang diperlukan oleh kelompok milenial di bidang teknologi, toleransi, pesantren, disabilitas, UKM, kreatif, Papua/Indonesia timur.

“Jadi input-input itu yang kita berikan, tetapi memang kita tidak diteknis. Jadi sering dipertanyakan, kita itu ngapain sih kok tidak kelihatan secara realistis? Karena kami-kami tidak secara teknis, teknis itu diserahkan kepada kementerian masing-masing,” ungkapnya.

Sebagai jubir sosial, lanjut Angkie, isu-isu sosial misalnya disabilitas, ibu dan anak, bencana alam, kesehatan, dirinya ingin membangun engagement dengan teman-teman media. “Jadi kita bisa saling support satu sama lain,” tambahnya.

Kegiatan Stafsus 

Sebagai staf khusus dari milenial, Angkie menyampaikan bahwa arahan-arahan Presiden adalah staf khusus tetap selalu menjaga hubungan dengan kelompok-kelompok milenial dengan apa yang terjadi. Ia menambahkan bahwa stafsus bekerja secara tim, berkolaborasi untuk men-support dengan latar belakang masing-masing.

“Aku disabilitas. Jadi pertama kalinya presiden berani merekrut staf khususnya orang disabilitas sehingga bisa membantu presiden untuk meng-handle beberapa isu tentang disabilitas. Dari 7 ini kita pun diminta untuk selalu bisa memberikan inovasi yang paling terkini kepada presiden,” urainya.

Untuk itu, dirinya terlibat dalam menggagas Komisi Nasional disabilitas. Undang-undang Nomor 8  Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pembentukan Komisi Nasional Disabilitas. Menurut Angkie, dirinya mendorong semua kementerian terkait untuk segera selesai mengharmonisasi dan mengharapkan tahun 2020 ini Komnas Disabilitas dapat terealisasikan.

“Kami mendorong untuk terealisasikan sehingga Indonesia memiliki sentralisasi untuk mengawasi undang-undang ini, menjalankan undang-undang tersebut agar sejalan dengan seluruh kementerian terkait. Bahwa isu ini memang isu lintas sektor sebagai human right yang dimana sudah waktunya Indonesia itu lebih meng-handle teman-teman disabilitas,” terangnya.

Dirinya mengakui sudah membuka pembicaraan dengan presiden, “Statusnya ada di mana, statusnya sudah di Sekretariat Negara. Artinya sudah sangat dekat sekali dengan Presiden.”

Dengan apapun yang terjadi, dirinya bersama pihak terkait sangat mendorong Komnas Disabilitas ini hadir tahun 2020.

“Sehingga untuk tahun-tahun berikutnya ini teman-teman disabilitas sudah memiliki sentralisasi, tidak hanya dari pusat tapi juga sampai ke Pemda, ke kabupaten juga, dan seterusnya sehingga semuanya satu sistem,” ujar Angkie.

Stafsus Presiden Bidang Sosial menyampaikan bahwa Presiden Jokowi membagi staf khususnya menjadi 3 gugus.

Pertama, gugus tugas sebagai juru bicara, berkomunikasi dengan media dan pers sesuai bidang masing-masing, yakni Fadjroel Rachman (bidang politik pemerintahan), Arif Budimanta (bidang ekonomi), Angkie Yudistia (bidang sosial), dan Dini Shanti Purwono (bidang hukum).

Kedua, gugus tugas komunikasi pada kelompok-kelompok strategis, yakni Sukardi Rinakit, Diaz Hendropriyono, Aminuddin Ma’ruf dan Anggit Nugroho.

Ketiga, gugus tugas adalah gugus inovasi yang diisi tujuh staf khusus milenial, yakni Angkie Yudistia, Aminuddin Ma’ruf, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Putri Indahsari Tanjung, Andi Taufan Garuda Putra, dan Billy Mambrasar. (FID/EN)

Berita Terbaru