Pembangkit Listrik EBT Hadir, 2.710 KK di Sumatra Barat Kini Nikmati Listrik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Mei 2018
Kategori: Nusantara
Dibaca: 5.255 Kali
Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan di Sumbar.

Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan di Sumbar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar pada hari Kamis (24/5) meresmikan 20 Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT) yang terdiri dari 17 Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terpadu (PLTS) dan 3 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat.

Peresmian ini menambah kapasitas listrik di Sumatra Barat sebesar 955 kilo Watt (kW) yang mengaliri listruk bagi 2.710 Kepala Keluarga (KK).

Saat ditemui di lokasi peresmian yang dipusatkan di Kabupaten Agam, Arcandra menjelaskan, pengembangan EBT dalam suatu daerah harus disesuaikan dengan potensi yang paling mumpuni di daerah tersebut.

“Energi terbarukan itu local wisdom, apa energi yang paling memungkinkan efisien yang dikembangkan di suatu daerah, yang mana yang cukup salah satunya panas bumi, ada juga PLTA, kita punya banyak, PLTMH, juga ada sungai sungai kecil, bisa dibawah 1 MW, itu juga bisa dikembangkan,” papar Arcandra.

Arcandra menuturkan, dengan penambahan kapasitas ini ia berharap agar pembangkit listrik yang diresmikan tersebut dapat mendorong kegiatan-kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi acuan investor PLT Energi Terbarukan lainnya untuk membangun energi listrik di Provinsi Sumatra Barat. Pada akhir tahun 2017, tercatat Rasio Elektrifikasi Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar 89,15%.

PLT EBT yang diresmikan merupakan hasil kegiatan Kementerian ESDM pada Tahun Anggaran 2016 – 2017 dengan total nilai aset sebesar Rp57 Miliar, dengan rincian sebagai berikut:

a. Kabupaten Pasaman: 2 Unit PLTMH dengan total kapasitas 125 kW yang melistrik 277 KK;

b. Kabupaten Pasaman Barat: 1 Unit PLTMH dengan kapasitas 50 kW yang melistriki 155 KK;

c. Kabupaten Kepulauan Mentawai: 15 Unit PLTS Terpusat dengan total kapasitas 700 kW yang melistrik 2.033 KK;

d. Kabupaten Solok: 1 Unit PLTMH dengan kapasitas 50 kW yang melistriki 163 KK;

e. Kabupaten Solok Selatan: 1 Unit PLTS Terpusat dengan kapasitas 30 kW yang melistriki 82 KK.

Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE sepanjang tahun 2011 – 2017 telah melaksanakan pembangunan infrastruktur sebanyak tidak kurang dari 700 unit, dimana lebih dari separuh diantaranya merupakan pembangkit listrik tenaga energi terbarukan.

Pembangunan infrastruktur EBT ini ditujukan kepada masyarakat yang berada di wilayah 4T yaitu terpencil, tertinggal, terdepan, dan terluar yang sangat sulit dijangkau oleh jaringan listrik PT PLN dan secara keekonomian tidak menguntungkan. (Tim Komunikasi ESDM/EN)

Nusantara Terbaru