Pembayaran Tahap I Ditutup, 88% Jemaah Reguler & 79% Jemaah Khusus Lunasi Biaya Haji

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.020 Kali

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler tahap I ditutup sore ini, Kamis, 30 April 2020. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

“Pelunasan tahap satu, ditutup sore tadi. Total 179.584 jemaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33%,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Kamis (30/4).

Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.

“Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi,” terang Muhajirin.

“Sampai penutupan tahap satu,  belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan,” sambungnya.

Karena masih ada sisa kuota, kata Muhajirin, Kemenag membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

“Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” tuturnya.

Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80%. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57%. “Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33%,” jelasnya.

Adapun lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).

Haji Khusus

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai penutupan sore ini adalah 12.822 orang. Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.

“Artinya, sudah 78,64% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi.

“Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.

“Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” pungkasnya. (Humas Kemenag/EN)

Berita Terbaru