Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Presiden: Pendampingan Aspek Bisnis Perhutanan Sosial Harus Terintegrasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 November 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 923 Kali

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengikuti Rapat Terbatas melalui video konferensi mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, Selasa (3/11) pagi. (Foto: Humas/Agung)

Dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah melaksanakan Program Perhutanan Sosial yang telah berjalan sekitar enam tahun. Dari target 12,7 juta hektare sampai tahun 2024, realisasi pada bulan September tahun ini mencapai 4,2 juta hektare. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas melalui video konferensi mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, Selasa (3/11) pagi, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di empat tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih.  Artinya, memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin, tapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan agar program perhutanan sosial tidak berhenti sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) perizinan kepada masyarakat saja tetapi harus diikuti pendampingan untuk program-program lanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

“Yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan betul dalam me-manage, memanajemeni SK yang telah diberikan. Yaitu, untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial, yang tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat,” ujarnya.

Ditambahkan Presiden, pendampingan terkait dengan pengembangan aspek bisnis tersebut harus dilakukan secara terintegrasi, yang dimulai sejak SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, sampai ke pelatihan-pelatihan.

“Kalau itu dilakukan, saya meyakini Kelompok Usaha Perhutanan Sosial ini akan bisa berkembang dengan baik. Kita harus bekerja fokus di sisi ini,” ujarnya.

Kepala negara mengharapkan dengan adanya pendampingan tersebut akan bermunculan KUPS yang bisa dijadikan percontohan bagi kelompok lain. “Saya harapkan ini, tahun ini-tahun depan, ini betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” pungkas Presiden. (FID/UN)

Berita Terbaru