Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, 27 Mei 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Mei 2021
Kategori: Sambutan
Dibaca: 1.594 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Yang saya hormati Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beserta seluruh jajaran;
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, hadir bersama kita Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Keuangan yang hadir secara virtual;
Yang saya hormati Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) beserta seluruh jajaran yang hadir;
Yang saya hormati Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) beserta seluruh jajaran;
Yang saya hormati Jaksa Agung beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi yang hadir secara virtual;
Yang saya hormati jajaran TNI dan Polri, para Gubernur, para Bupati, dan Wali Kota;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.

Pertama-tama saya ingin tegaskan bahwa peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan. Menjamin tercapainya tujuan pemerintah, menjamin tercapainya tujuan program, menjamin tercapainya tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.

Mengikuti prosedur itu penting, ya, penting. Tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target-target yang telah ditetapkan, sekali lagi juga ini harus secara akuntabel, efektif, dan efisien. Yang ditunggu-tunggu oleh rakyat itu adalah hasilnya. Ini yang banyak sering kita lupa. Sekali lagi, yang ditunggu oleh rakyat itu adalah hasilnya, yang ditunggu oleh rakyat itu adalah manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah. Dan, pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran, tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi.

Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap adanya penyelewengan anggaran. Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi, di saat kita semuanya sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Bapak-Ibu yang saya hormati,
Tahun 2021 adalah tahun percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemarin kalau kita lihat di kuartal pertama ekonomi kita tumbuh di minus, masih minus 0,74. Target kita di kuartal kedua melompat menjadi kurang lebih tujuh persen. Bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang. Oleh sebab itu, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua BPKP, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik.

Sekali lagi, tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah telah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional hampir Rp700 triliun yang harus direalisasikan secara cepat. Ini harus cepat karena kita kejar-kejaran, dan tepat sasaran agar ekonomi kita bisa bangkit kembali.

Saya ingin menegaskan bahwa akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dari belanja itu hal yang sangat penting. Tetapi lebih dari itu, saya ingin menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian BPKP dan seluruh jajaran APIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah.

Yang pertama, saya minta percepatan belanja pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan. Dan supaya kita tahu semuanya, realisasi belanja pemerintah masih rendah, sekitar kurang lebih 15 persen ini untuk APBN, dan 7 persen untuk APBD. Masih rendah. Serapan belanja PEN/Pemulihan Ekonomi Nasional juga masih rendah, baru 24,6 persen. Sekali lagi, kecepatan tapi juga ketepatan sasaran.

Kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa juga masih lambat. Ini yang saya minta tadi dikawal. Pada kuartal pertama, realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian/lembaga baru sekitar 10,98 persen, 10,98 persen. Kemudian pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah daerah masih kurang dari lima persen. Ini yang terus harus diikuti dan dikawal, dibantu.

Karena itu, saya minta BPKP dan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja ini, ini ada apa. Memberikan solusi, carikan solusinya. Menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini. Ini tugas dalam mengawal belanja tadi. Lalu mengawal agar kementerian, lembaga dan pemda bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel. Karena target di kuartal kedua kita bukan barang yang mudah, 7 persen dari, bayangkan, minus 0,74 melompat ke 7 persen. Tapi saya meyakini, insyaallah, kalau semuanya bekerja keras, belanja segera dikeluarkan, realisasinya, angka itu bukan sesuatu yang mustahil untuk diraih. Karena target year on year (yoy) untuk growth/pertumbuhan ekonomi kita kan 4,5-5,5. Jadi ini kalau ini enggak ketemu angka 7, untuk mengejar ke pertumbuhan ekonomi tahun 2021 juga bisa jadi tidak tercapai. Meskipun kita tahu ada ketidakpastian ekonomi global dan ada ketidakpastian karena pandemi. Tapi semuanya kita harus berusaha.

Yang kedua, kualitas perencanaan yang perlu terus ditingkatkan. Saya melihat masih ada program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya. Tidak jelas sasarannya, anggaran itu yang mau disasar apa. Sehingga ini tidak mendukung pencapaian dari tujuan dan tidak sinkron dengan program atau kegiatan lainnya. Sehingga kesenjangan antara arah pembangunan pusat dan daerah itu masih terjadi.

Saya melihat, saya ini di lapangan terus, ada waduk enggak ada irigasinya: irigasi primer, sekunder, tersier enggak ada. Ada itu, saya temukan di lapangan. Ada bangun pelabuhan, pelabuhan baru, enggak ada akses jalan ke situ. Ini apa-apaan, gimana pelabuhan itu bisa digunakan. Ada dan tidak hanya satu. Ini yang terus harus dikawal. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya daya ungkit program yang dilaksanakan dan masyarakat juga yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari program itu.

Karena itu saya perintahkan, saya instruksikan agar BPKP dan APIP kementerian, lembaga, dan daerah kawal dari hulu, sejak awal pada saat perencanaan terus diikuti hal-hal seperti ini. Tidak sekadar mengulang-ulang terus. Kita ini mengulang-ulang perencanaan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak pas, tidak adaptif terhadap situasi hari ini. Sekali lagi, dalam tiga tahun ini apalagi adanya pandemi ini, disrupsi arus gelombang perubahan itu betul-betul nyata dan bergerak sangat cepat sekali sehingga semuanya harus beradaptasi dengan arus gelombang perubahan itu.

Yang ketiga, yang berkaitan dengan perihal akurasi data. Juga masih menjadi persoalan sampai hari ini. Dampaknya ke mana-mana. Contoh data bansos yang tidak akurat, tumpang tindih membuat penyaluran menjadi tidak cepat, menjadi lambat, dan ada yang tidak tepat sasaran. Begitu juga data penyaluran bantuan pemerintah lainnya. Data pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering juga tidak sambung, ini yang terus harus kita perbaiki. Dan BPKP harus membantu mengawal peningkatan kualitas data yang dikelola pemerintah. Kawal integrasi, kawal sinkronisasi basis data antarprogram untuk meningkatkan keandalan data. Manfaatkan laboratorium data forensik dan data analitik yang dimiliki BPKP, BPKP kan memiliki ini, gunakan, manfaatkan.

Bapak-Ibu yang saya hormati,
Efektivitas pengawasan intern membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik. Karena itu semua rekomendasi harus ditindaklanjuti. Jangan berhenti hanya direkomendasi saja, tuntaskan sampai ke akar masalah sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya. Diulang-ulang, sudah tahu salah diulang-ulang terus setiap tahun.

Saya tekankan kepada Bapak-Ibu Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah tindak lanjuti dengan serius rekomendasi dari hasil pengawasan BPKP dan APIP. Jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan akhirnya nanti bisa menjadi masalah hukum.

Saya juga minta kepada para menteri, kepala lembaga, kepala daerah agar menjamin APIP bekerja secara independen dan profesional. Berikan akses dan informasi yang akurat, jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan karena kerja lambat, verifikasi dari APIP menjadi terhambat. Banyak terjadi ini. Dampaknya, program pemerintah juga menjadi terhambat dan terlambat.

Tetapi saya juga ingin ingatkan lagi kepada BPKP dan seluruh jajaran APIP, keberadaan APIP untuk membantu mencapai tujuan pembangunan, bukan menakut-nakuti dan bukan mencari-cari kesalahan. Seluruh jajaran pengawas intern pemerintah harus paham mengenai ini. Jangan menunggu bertindak setelah ada kejadian, setelah terjadi kesalahan. Di masa sulit seperti sekarang ini kita perlu bekerja cepat, perkuat sinergi, perkuat kolaborasi, perkuat checks and balances, saling bekerja sama, saling koreksi, saling memperbaiki agar program-program pemerintah berjalan efektif, masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya, bangsa kita bisa segera bangkit dari pandemi.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, saya nyatakan dibuka.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru