Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Januari 2017
Kategori: Opini
Dibaca: 128.027 Kali

Eddy-Cahyono-SugiartoOleh: Eddy Cahyono *)

Menggapai pertumbuhan ekonomi berkualitas menjadi tantangan tersendiri bagi setiap negara, pertumbuhan ekonomi suatu negara pada dasarnya akan berkualitas,  jika pertumbuhan ekonominya berkonstribusi menekan berkurangnya jumlah penduduk miskin.

Pertumbuhan ekonomi  berkualitas juga tercermin dari aktivitas perekonomian yang  mampu memberikan pemerataan pendapatan masyarakat, serta mendongkrak tumbuhnya lapangan kerja baru yang memiliki daya serap yang tinggi terhadap pertumbuhan tenaga kerja.

Tidak hanya negara berkembang dan emerging, seringkali di negara maju juga memiliki tantangan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Fokus pada pertumbuhan ekonomi berkualitas penting karena  secara empirik berkorelasi positif terhadap penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan indikator kesejahteraan lainnya.

Bagi tata kelola pembangunan, sejatinya pertumbuhan ekonomi berkualitas menjadi ultimate goal yang dikedepankan dalam bebagai program dan kegiatan pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat  yang berkeadilan sebagai perwujudan negara hadir.

Secara sederhana kesejahteraan rakyat yang berkeadilan tersebut ditandai oleh tiga hal yang fundamental. Pertama, semakin berkurangnya jumlah penduduk miskin Kedua, semakin jumlah penduduk usia produktif yang masih menganggur. Ketiga, semakin mengecilnya kesenjangan ekonomi antar sesama penduduk suatu negara. ( Dudley Seers, University of Sussex, Inggris, 1972).

Instrumen yang digunakan  untuk  mengukur semua indikator kesuksesan pembangunan, utamanya dalam mengatasi persoalan ketidakadilan distribusi hasil hasil pembangunan  diantaranya dilakukan dengan  pengukuran ketimpangan ekonomi model indeks gini.

Pasca-reformasi, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi diantara negara-negara berkembang dan emerging. Dampak positif pertumbuhan ekonomi terlihat pada peningkatan belanja pemerintah, peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan belanja pendidikan dan pendidikan dan sektor lainnya.

Namun,  masih terdapat masalah ketimpangan yang tercermin dari indeks gini ratio, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan indeks ketimpangan di Indonesia  yang diukur dengan gini ratio pada Maret 2016 turun menjadi 0,397. Namun hal ini masih belum mengindikasikan perbaikan yang berarti dalam mengatasi masalah ketimpangan dan keadilan,  mengingat penyumbang perbaikan antara lain adalah kenaikan upah buruh tani harian dan buruh bangunan harian, yang sewaktu-waktu mudah turun.

Berdasarkan data Global Wealth Report yang dibuat oleh Credit Suisse’s, Indonesia  juga menempati peringkat ke-4 negara paling timpang di dunia, dimana 1 persen orang terkaya menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Ini menunjukkan bahwa distribusi pendapatan  dan pemerataan serta keadilan menjadi suatu keniscayaan  yang perlu menjadi fokus perhatian sebagai isu strategis pembangunan ditahun 2017 yang perlu digapai.

Bahaya Ketimpangan

Beberapa hasil penelitian menunjukkan indikasi bahwa sejalan dengan semakin tingginya tingkat ketimpangan, tensi sosial juga akan semakin meningkat meningkat. Lingkungan dengan tensi sosial yang tinggi secara umum memiliki tingkat kerawanan konflik, tindakan kriminal, atau bahkan pembunuhan lebih tinggi (The Equality Trust Research Digest, 2011).

Situasi ini pada akhirnya akan menurunkan keramahan lingkungan bagi dunia usaha, investasi tidak akan berkembang, sehingga berpotensi mengancam keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan proses pembangunan lainnya. Ketimpangan juga menurunkan kualitas pertumbuhan ekonomi dalam mengurangi tingkat kemiskinan.

Hal ini karena ketika pertumbuhan terjadi di suatu konteks perekonomian yang tidak inklusif atau timpang, maka hasil pertumbuhan ekonomi cenderung semu dan  hanya dinikmati oleh pelaku ekonomi dengan tingkat pendapatan teratas saja.

Oleh karena itu diperlukan langkah terobosan dalam mengatasi ketimpangan melalui langkah afirmatif untuk “meredistribusi pendapatan dari kalangan teratas ke kalangan terbawah”, melalui serangkaian kebijakan pembangunan yang berorintasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif dengan menempatkan pemerataan sebagai penjurunya.

Pemerataan kesejahteraan rakyat merupakan antitesa terhadap  tingginya ketimpangan,yang merupakan ancaman bagi suatu bangsa apabila tidak segera diatasi, karena ketimpangan sejatinya adalah  pemusatan kekayaan ke segelintir kelompok tertentu dan juga mengindikasikan adanya pemusatan kekuasaan dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan itu sendiri.

Urgensi akselerasi pemerataan  kesejahteraan rakyat

Kita patut bersyukur komitmen Pemerintahan Jokowi dengan menjadikan akselerasi pemerataan kesejahteraan rakyat  sebagai penjuru yang ingin dicapai dalam tahun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, semakin mendapatkan prioritas utama.

Tahun 2017 merupakan momentum dalam memacu dan meningkatkan pemerataan kesejahteraan rakyat dengan trasformasi strategi pembangunan ekonomi dari picking the winnerske arah pembangunan yang lebih berkeadilan (growth with equity).

Pembangunan yang lebih berkeadilan  menjadi strategi  dalam mengurangi kesenjangan yang dilakukan melalui serangkaian kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah,agar rakyat mendapatkan akses pada tanah untuk kegiatan ekonomi produktif melalui konsensi tanah untuk rakyat, berupa tanah-tanah adat, sertifikat untuk rakyat.

Pemerataan ekonomi dengan menggerakkan ekonomi produktif  rakyat akan terus ditingkatkan melalui pemberdayaan UMKM dengan meningkatkan akses permodalan,  sebagai  strategi kebijakan dalam mengatasi ketimpangan, hal ini penting mengingat besarnya konstribusi UMKM terhadap PDB nasional  yang tercatat sebesar  61,41% (Rp.6.228.285 miliar), UMKM dapat menjadi salah satu kekuatan besar penopang pertumbuhan ekonomi berkualitas.

Salah satu peran UMKM dalam perekonomian yang paling krusial adalah menstimulus dinamisasi ekonomi, karakter dari peran tersebut sangatlah fleksibel sehingga UMKM dapat direkayasa sedemikian rupa untuk mengganti lingkungan bisnis lebih baik dibandingkan dari perusahaan-perusahaan besar.

Krisis ekonomi 1997 telah memberikan pelajaran penting kepada kita akan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi  dengan menjadikan UMKM  sebagai salah satu pilarnya,  mengingat ketangguhan UMKM  menghadapi badai ekonomi telah teruji, saat krisis moneter terjadi pada tahun 1997 yang membuat hampir 80% perusahaan besar gulung tikar dan melakukan PHK besar-besaran,  UMKM  terbukti dapat bertahan dalam krisis, dan dapat menjadi solusi terhadap penyerapan tenaga kerja sekaligus menjadi katalisator pemerataan kesejahteraan rakyat.

Pemerataan kesejahteraan rakyat  perlu dipercepat dengan memperhatikan  pertumbuhan lapangan kerja dan penyerapannya,  akses rakyat  untuk mendapatkan kesempatan kerja secara paralel harus diikuti dengan upaya meningkatkan ketrampilannya agar dapat bersaing di pasar bebas.

Upaya mengatasi masalah penyerapan tenaga kerja juga akan terus ditingkatkan  sebarannya dalam tahun 2017 ini melalui peningkatan ketrampilan dengan  program pendidikan kejuruan, pendidikan vokasi dan juga vocational training (latihan vokasi) sebagai bentuk proteksi negara kepada warganya dalam berkompetisi di era pasar bebas.

Demikian pula program-program pro-rakyat dan perlindungan sosial  seperti Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat  (KIS) yang akan tersu diperluas lagi pemberiannya agar  kelas menengah kebawah dapat menjadi lebih mandiri dan dapat keluar dari jebakan kemiskinan (poverty trap).

Berbagai pembangunan infrastruktur  yang masif  dalam 2 tahun terakhir, sebagai turunan visi pembangunan Indonesia Sentris mulai dari jalan raya, jalan kereta api, pelabuhan laut, bandar udara hingga pasar diberbagai wilayah Indonesia, akan terus diupayakan untuk menjamin perbaikan konektivitas dan sistem logistik nasional sehingga disparitas harga dapat ditekan.

Masifnya pembangunan infrastruktur ini tentunya diharapkan dapat mengakselerasi kegiatan ekonomi rakyat, memperlancar  pertukaran barang dan jasa antar provinsi, antar pulau, dan antar wilayah. Potensi ekonomi daerah tergali dan berkembang. Bergeraknya roda perekonomian ini bakal menciptakan lapangan kerja,  meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan.

Kita tentunya berharap berbagai program dan kebijakan dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan rakyat guna mengurangi ketimpangan tersebut dapat diakselerasi pada tataran praktis, untuk itu sangat diperlukan komitmen yang tinggi dan kerja keras dari berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sinergitas dan mekanisme kontrol yang ketat terhadap implementasinya.

Early warning System perlu terus dikembangkan  agar dapat memberikan umpan balik sebagai solusi kebijakan, utamanya terkait dengan mengatasi sumbatan-sumbatan pada tataran praktis,  yang berpotensi  mengganggu akselerasi pemerataan kesejahteraan rakyat,  mengurangi ketimpangan dan kemiskinan serta pengangguran sehingga cita-cita menuju  kesejahteraan rakyat  sebagai mana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara bertahap akan terwujud. Semoga.

Penulis adalah Tenaga Ahli Madya Kedeputian I Kantor Staf Presiden

Opini Terbaru