Pemerintah Akan Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Hibah Norwegia – REDD+

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 24.293 Kali

Hutan KaltengPemerintah dalam waktu dekat akan membentuk institusi atau badan baru untuk mengelola dana hibah yang diberikan Pemerintah Norwegia dalam program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) atau pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Kami akan memperkenalkan awal tahun depan, institusi baru untuk mengelola hibah dari Norwegia – REDD+ ini,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro dalam World Economic Forum di Jakarta, Senin (14/12).

Menkeu berharap dana hibah ini dapat menstimulasi inisiatif lebih lanjut dalam pembiayaan untuk konservasi hutan dan menekan deforestasi di Indonesia.

“Kita akan bagikan ke seluruh Indonesia sehingga akan lebih masif dalam hal partisipasi. Hibahnya kita akan bagi menjadi lebih kecil, dan kita akan bagi untuk ke level lokal,” ujar Menkeu.

Menkeu juga menyampaikan, bahwa tahun depan, pada New Development Bank yang baru akan didirikan, akan ada juga skema pembiayaan hijau. “Saat ini pun kita punya skema pembiayaan hijau di PT SMI,” tambahnya.

Sebagai informasi, Norwegia telah memiliki perjanjian berbasis kinerja untuk mengurangi deforestasi dengan Indonesia, Brazil, Kolombia, Ethiopia, Guyana, Liberia, dan Ethiopia.

Program REDD+ merupakan gerakan yang digagas pemerintah Norwegia dalam menangani efek rumah kaca dan pemulihan hutan. Norwegia mengucurkan dana sekitar 1 miliar dollar AS kepada Indonesia. Namun dari jumlah 1 miliar dollar AS itu, saat ini baru terpakai 30 juta dollar AS. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki sisa dana sebesar 970 dollar AS. (Humas Kemenkeu/ES)

Berita Terbaru