Pemerintah Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 pada Libur Natal dan Tahun Baru
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus COVID-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/10/2021), siang.
“Kita semua sebentar lagi akan dihadapkan pada kegiatan libur Natal dan Tahun Baru di mana biasanya peningkatan kasus sering terjadi setelah adanya acara keagamaan dan libur panjang. Maka Presiden dalam Ratas ini berpesan agar segera ditentukan strategi mempersiapkan Natal dan Tahun Baru,” ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.
Pemerintah, papar Luhut, akan meningkatkan cakupan vaksinasi khususnya bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) yang memiliki kerentanan jika terpapar COVID-19.
“Tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar terutama untuk wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga jika terjadi gelombang berikutnya maka angka kematian dan perawatan di rumah sakit dapat ditekan,” ujarnya.
Diungkapkan Menko Marves, dalam pertemuan tersebut Presiden juga meminta jajarannya agar konsisten mempertahankan kasus COVID-19 di tingkat yang rendah seperti saat ini.
“Dalam arahannya, Presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini. Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten,” ungkapnya.
Situasi Pandemi Terus Membaik
Dalam keterangan persnya, Luhut juga menyampaikan bahwa situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus menunjukkan perbaikan. Per 10 Oktober, kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dengan kasus kematian sudah di bawah 50 kasus.
“Selain kasus harian terus membaik, jumlah kematian harian di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 10 Oktober, terdapat kasus kematian sebesar 39 [kasus] untuk nasional, dan 17 [kasus] untuk Jawa dan Bali,” ujarnya.
Terkait laju vaksinasi, Luhut mengungkapkan bahwa pemberlakuan syarat minimum cakupan vaksinasi dan cakupan vaksinasi bagi masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) sebagai syarat penurunan level PPKM di Jawa-Bali juga berperan penting dalam mendorong meningkatnya cakupan vaksinasi.
“Saat ini tingkat vaksinasi dosis satu untuk Jawa Bali sudah mencapai 40 persen per 10 Oktober, naik 8 persen sejak 13 September 2021,” ujar Luhut.
Menutup keterangan persnya, Luhut kembali mengingatkan semua pihak untuk tidak terlena dengan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terus membaik.
“Saya tentunya terus mengajak kita semua masyarakat untuk tidak terlena dengan kondisi hari ini dan kita bereuforia merayakan sehingga lupa dengan kondisi buruk yang mungkin terjadi karena kelalaian kita. Semoga Tuhan yang Mahakuasa selalu memberikan kesehatan dan meridai serta memberikan kemudahan kita semua agar kita semua dapat keluar dari pandemi COVID–19 ini,” tandasnya. (DND/UN)