Pemerintah Bangun 200 Unit Rumah Khusus di Perbatasan Sabatik Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Mei 2016
Kategori: Nusantara
Dibaca: 12.809 Kali

Rumah KhususPemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini telah membangun 200 unit rumah khusus tipe 36, di Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Tahun depan, direncanakan akan dibangun sekitar 100 unit lagi.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pembangunan rumah itu akan didistribusikan kepada masyarakat, pegawai pemerintah serta anggota TNI/ Polri yang bertugas di daerah perbatasan. Program penyediaan rumah khusus tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas kerja serta penyediaan perumahan layak huni di daerah perbatasan.

“Kementerian PUPR tidak main-main untuk melaksanakan pembangunan daerah perbatasan Indonesia. Selain infrastruktur, pembangunan rumah untuk masyarakat serta petugas di daerah perbatasan juga penting untuk dilaksanakan,” kata  Syarif Burhanuddin, di sela-sela peninjauan hasil pembangunan rumah khusus di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.

Syarif menerangkan, rumah yang layak huni tidak hanya menjadi kebutuhan bagi mereka yang hidup di daerah perkotaan saja, tapi juga mereka yang tinggal di daerah perbatasan. Ia menegaskan, jangan sampai rumah-rumah yang berada di daerah perbatasan yang menjadi teras rumah ataupun etalase negara Indonesia terlihat kurang layak untuk dihuni.

“Masih banyak warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR ini nantinya diperuntukkan bagi para petugas seperti PNS, guru, anggota TNI/ Polri, petugas kesehatan serta masyarakat yang membutuhkan,” tandas Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR itu.

.Lebih lanjut, Syarif menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah yang berada di kawasan perbatasan bisa membantu kemudahan perijinan serta melakukan pendataan siapa saja yang nantinya berhak tinggal di rumah khusus tersebut.

“Kami akan terus melanjutkan pembangunan rumah khusus di perbatasan ini. Ini bentuk perhatian pemerintah untuk membangun hunian yang layak di perbatasan,” terangnya.

(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR/ES)

Nusantara Terbaru