Pemerintah Benahi Infrastruktur Pendidikan di Politeknik Negeri Padang dan UIN Mataram

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Juni 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.685 Kali

Gedung Laboratorium dan Bengkel Elektro Politeknik Negeri Padang yang selesai dibangun. (Foto: Kementerian PUPR).

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul terutama untuk persiapan kegiatan belajar mengajar pada tatanan kehidupan baru (New Normal) melalui pembangunan infrastruktur pendidikan.

Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan Gedung Laboratorium dan Bengkel Elektro Politeknik Negeri Padang yang sempat terhenti pada 2016 dan menyelesaikan pembangunan Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melanjutkan pembangunan Gedung Laboratorium dan Bengkel Elektro Politeknik Negeri Padang yang mangkrak dari 1 lantai menjadi 3 lantai seluas 1.512 meter persegi (m²).Selain menyelesaikan konstruksi gedung, Kementerian PUPR juga menambahkan fasilitas penunjang seperti tram untuk difabel, CCTV, AC dan ruang kelas belajar. Pembangunan gedung senilai Rp7,8 miliar ini dilakukan pada 2019 dan dapat diselesaikan dalam waktu 4,5 bulan.

Gedung ini telah diserahkelolakan kepada Politeknik Negeri Padang pada 18 Februari 2020 untuk segera dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar melalui skema tatanan normal baru atau new normal.

“Kami harap fasilitas ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar. Ini adalah wujud konkret dan bukti nyata dukungan Kementerian PUPR untuk SDM unggul Indonesia maju,” kata Kepala Pusat Pengembangan Sarpras Pendidikan, Olahraga dan Pasar Iwan Suprijanto.

Pembangunan Gedung Laboratorium dan Bengkel Elektro Politeknik Negeri Padang merupakan 1 dari 4 perguruan tinggi di Sumatra Barat yang direhabilitasi dan rekonstruksi oleh Kementerian PUPR. Tiga perguruan tinggi lainnya adalah Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar dan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.

Pembangunan UIN Mataram 

Gedung Rektorat Universitas Islam Mataram (UIM). (Foto: Kementerian PUPR).

Sementara itu, Kementerian PUPR juga telah melakukan pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.

Pembangunan Gedung Rektorat Universitas Islam Mataram (UIM) yang sempat mangkrak, bermasalah dengan kasus hukum dan lama tidak tertangani tersebut merupakan usulan yang disampaikan melalui Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia Nomor 252/M/XI/2018 tanggal 23 November 2018.

Pembangunan Gedung UIN Mataram yang terletak 5,5 kilometer (km) dari Kota Mataram, NTB tersebut dikerjakan selama 284 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp37,1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 oleh kontraktor pelaksana PT. Damai Indah Utama.

Adapun lingkup pekerjaan pembangunan Gedung Rektor UIN Mataram tersebut meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal, bangunan penunjang, dan pekerjaan sarana dan prasarana luar dengan luas bangunan 7.004 m² dan luas lansekap 4.332 m².

Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50%, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelayakan bangunan. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru