Pemerintah Berencana Sederhanakan Tiga ‘Kartu Sakti’ Menjadi Satu Kartu

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 November 2014
Kategori: Berita
Dibaca: 70.007 Kali

Presiden Joko Widodo (kanan) membagi contoh Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada Ibu Negara Iriana Widodo (kedua kanan), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kiri) dan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek saat peluncuran KarPemerintah berencana menyederhanakan  3 (tiga) ‘kartu sakti’ yaitu ialah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi hanya satu kartu saja.

Rencana penyederhanaan ketiga ‘kartu sakti’ itu disampaikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat menghadiri pemberian penghargaan e-Transparency Award dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI) di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (2/11).

“Kami sedang koordinasi lagi, agar kartu-kartu itu dapat diintegrasikan menjadi satu kartu saja. Masyarakat memang sempat bingung dengan tiga kartu itu,” kata Puan kepada wartawan.

Menko PMK berharap, dengan diintegrasikan ke dalam satu kartu, , masyarakat teta[ dapat mengakses sejumlah pelayanan hasil ketiga program pemerintah itu.

Namun Puan mengingatkan, bahwa pengintegrasian tiga ‘kartu sakti’ itu tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia memperkirakan, penyederhanaan kartu sakti menjadi satu fisik kartu itu, baru dapat dilakukan pada 2016.

“Cita-cita ini tidak mudah. Harus ada aksi dan koordinasi yang benar dari kementerian yang terkait. Tapi saya kira dengan bantuan mereka, cita-cita itu bisa tercapai. Ini semua demi memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” tutur putri bungsu Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri ini.

Dalam kesempatan itu, Menko PMK Puan Maharani juga meminta maaf kepada publik, karena program kartu sakti Presiden Jokowi belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas. “Kami minta maaf, karena proses yang kami lalui memang cukup singkat,” ujarnya.

Hanya 1 Juta Keluarga

Sementara itu, Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat,  Chazali Situmorang mengungkapkan, penerima KKS hanya sekitar 1 juta keluarga yang berada di 19 lokasi di 10 provinsi seluruh Indonesia.

Jumlah itu diambil dari 15,5 juta keluarga yang telah terdaftar dalam program pemerintahan sebelumnya, yakni penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jumlah penerima KKS dikurangi, karena ketersediaan anggaran pemerintahan Jokowi yang terbatas.

“Dari jumlah penerima KKS itu, disisir berapa keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Didapatlah angka 161.000 anak. Mereka inilah yang penerima KIP. Untuk jumlah penerima KIS diambil dari data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelasnya.

Chazali pun memastikan bahwa jumlah penerima kartu sakti pada 2015 mendatang, akan bertambah. Pemerintah menargetkan 15,5 juta keluarga yang telah terdaftar sebelumnya menerima kartu sakti itu. “Tahun depan pasti akan bertambah,” tegas Chazali. (Humas Kemenko PMK/ES)

Berita Terbaru