Pemerintah Berikan Bantuan 35 Juta Masker untuk Masyarakat Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Mikro

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Februari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.436 Kali

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita disaksikan Ketua PCPEN Airlangga Hartarto secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada masyarakat melalui TNI dan Polri, di Jakarta, Rabu (24/02/2021). (Foto: Humas Kemenperin)

Sebagai upaya edukasi pemakaian masker serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker secara masif, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini (24/02/2021) memberikan bantuan 35 juta masker untuk masyarakat melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua  Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto yang turut menyaksikan penyerahan tersebut secara langsung mengungkapkan, kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PCPEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju dan produktif,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga juga mengapresiasi dukungan TNI dan Polri dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi.

“Kami berterima kasih atas keterlibatan TNI dan Polri yang sangat sentral dalam menyukseskan program PPKM Mikro. Hal ini memperkuat upaya pemerintah dalam pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment (3T),” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sebagai upaya untuk terus berkontribusi positif pada perekonomian, Kemenperin mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19, antara lain pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.

“Alhamdulillah karena ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPCPEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021, dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi,” ucap Menperin.

Kali ini Kemenperin menunjukkan komitmen untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki untuk penanganan COVID-19 dan mendorong pertumbuhan industri nasional. Pemberian bantuan sebanyak 35 juta Masker kepada masyarakat akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

“Masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. Kami bekerjasama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk proses pengadaannya,” imbuhnya,

Penyerahan masker dilakukan secara simbolis oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Panglima TNI, yang diwakili Asisten Logistik Marsda TNI Dento Priyono dan kepada Kapolri yang diwakili Asisten Logistik Irjen Pol Firman Shantyabudi.

“Penyerahan hari ini merupakan tahap awal dari rencana 35 juta masker, kami menargetkan agar distribusi 35 juta masker ini dapat secara tuntas kami laksanakan pada bulan depan,” pungkas Menperin.

Sebagai informasi, Pemerintah terus mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi melalui percepatan penanganan COVID-19. Upaya yang dilakukan antara lain melalui optimalisasi anggaran PCPEN yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan program prioritas yang meliputi dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya kementerian dan lembaga, serta pengembangan kawasan industri. (HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN)

Berita Terbaru