Pemerintah Dan KPU Sepakat Pilkada Serentak Tidak Bisa Diundur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (8/7) sore, di kantor Kepresidenan, Jakarta, menggelar rapat terbatas membahas masalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang diikuti oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie, dan Ketua Badan Pengawas nUmum (Bawaslu) dr. Muhammad.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dalam keterangan pers didampingi Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua DKPP Jimly Asshidiqie, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, meskipun masih dijumpai sejumlah permasalahan dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, tetapi pemerintah dan unsur penyelenggara Pemilu meyakini masalah itu bisa diselesaikan.
Untuk anggaran pemilukada serentak sendiri sudah bisa diselesaikan dengan baik. Nanti Mendagri akan menjelaskan. Yang paling krusial sekarang adalah masalah terkait dengan sengketa partai politik. Ini yang masih akan dibahas kemudian. Tetapi nanti juga ada beberapa solusi-solusi yang mungkin bisa disampaikan, kata Tedjo kepada wartawan di kantor Kepresidenan, Jakarta.
Tidak Mundur
Sementara Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie mengemukakan, bahwa pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu punya satu pandangan bahwa Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak tahun 2015 pada tanggal 9 Desember 2015 harus tetap pada agenda yang telah tertuang dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015. Tidak boleh ada tahapan yang tertunda apalagi pemungutan suaranya yang tertunda, tegasnya.
Menurut Ketua KPU itu, Presiden telah menekankan agar hal ini diperhatikan, dan tentu pemerintah dalam posisi yang selalu siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serentak ini.
Kami sebagai penyelenggara Pemilu tentu akan mengelola agar semua tahapan sesuai dengan jadwal yang ada, ujar Husni.
Sementara Jimly mengutip kata-kata Presiden Jokowi, Tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015.
Mengenai konflik yang masih melanda partai politik, khususnya PPP dan Golkar, menurut Jimly, rapat terbatas spirit-nya sama untuk memberlakukan semua partai secara sama termasuk kedua partai yang sedang konflik, tetap harus dipastikan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengajukan pencalonan.
Terkait kekurangan anggaran pengamanan Pilkada, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa masalah ini sedang berproses, dan tentu belum bisa divonis sekarang.
Pasti ada perkembangan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita tunggu sampai nanti maksimal kita bisa, bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah. Dan tadi sudah disampaikan kepada Mendagri untuk mendorong pemerintah daerah untuk segera bisa memenuhi kekurangan anggaran ini, ujar Kapolri.
(UN/GUN/ISP/AGG/ES)