Pemerintah Evaluasi Bebas Visa Berdasarkan Timbal Balik Hingga Keamanan
Pemerintah akan melakukan evaluasi program bebas visa kunjungan dengan berdasarkan tiga prinsip, yaitu timbal balik atau reciprocity, kebermanfaatan, serta keamaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (01/08/2023), usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Dulu kita ada bebas visa kunjungan kepada 159 negara ditambah 10 negara ASEAN, ini nanti akan dievaluasi berbasis tiga hal, yaitu reciprocity, kebermanfaatan, dan keamanan, tentunya ini yang akan menjadi panduan,” ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan pemerintah dalam satu bulan ke depan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi kunjungan wisatawan ke Indonesia.
“Walaupun target pariwisata kita sudah melampaui proyeksi batas atas atau target atas, masih banyak peluang untuk pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang kita akan lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sandiaga menyampaikan, untuk meningkatkan pariwisata berkualitas Indonesia menargetkan wisatawan dengan lama kunjungan di atas tujuh hari dan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan minimal seribu dolar AS per wisatawan.
“Kita akan sangat berhati-hati, karena kita ingin wisatawan yang berkualitas dan bisa memberikan dampak ekonomi yang tinggi untuk Indonesia,” ujarnya.
Menparekraf mengharapkan kedatangan para wisatawan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia.
“Kita pastikan lapangan usaha terbuka. Ekonomi bergerak dan tentunya jumlah lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini semakin meningkat,” kata Sandiaga.
Sedangkan terkait kebijakan golden visa, Menparekraf mengungkapkan bahwa saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Untuk golden visa sendiri, ini sekarang dalam tahap finalisasi, PP-nya akan difinalisasi dan segera akan difinalkan setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden,” tandasnya. (MAY/UN)