Pemerintah Hibahkan Rp 5 Miliar Untuk Pembangunan Masjid di Kabul, Afghanistan
Dengan pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat, Pemerintah Republik Indonesia (RI)memutuskan akan memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan, bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, bunyi akhir Keppres tersebut. (Pusdatin/ES)