Pemerintah Jamin Hak Penyandang Disabilitas Peroleh Layanan Pendidikan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 November 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.292 Kali

Suasana Lokakarya Hari Disabilitas Internasional bertema “Membangun Karakter Anak Disabilitas melalui Pendidikan Inklusif”, Senin (9/11), di Daerah Istimewa Yogyakarta (Foto: Humas/Jay)

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menyampaikan bahwa pemerintah telah menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas pada segala aspek kehidupan, termasuk hak untuk memperoleh layanan pendidikan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci pada Lokakarya Hari Disabilitas Internasional bertema “Membangun Karakter Anak Disabilitas melalui Pendidikan Inklusif”, Senin (9/11), di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan secara inklusif dan khusus. Penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama baik sebagai penyelenggara pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik”, ujar Angkie.

Angkie pun mengajak lembaga penyelenggara pendidikan melakukan modifikasi dan penyesuaian layanan yang tepat sesuai kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas, agar mereka mendapatkan layanan pendidikan yang adil.

“Dalam mendukung penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas,” imbuhnya.

Disampaikan Angkie, menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, 15 persen dari populasi dunia atau lebih dari 1 milyar orang adalah penyandang disabilitas. Dari 1 milyar penyandang disabilitas tersebut, 450 juta hidup dengan kondisi mental yang tidak sehat, namun mereka tidak berusaha untuk mencari bantuan medis profesional dikarenakan masih eratnya stigma, diskriminasi, dan penolakan.

“Saya mengajak organisasi masyarakat sipil, institusi akademik, dan sektor swasta agar menjalin kemitraan dengan organisasi disabilitas dalam merencanakan kegiatan dan aksi nyata yang manfaatnya ke depan dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas”, pungkas Angkie.

Sementara itu, Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam (GBRAy) yang juga turun menjadi pembicara di lokakarya ini, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DIY telah mengeluarkan peraturan mengenai pelindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Tahun 2012, Daerah  Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 yang secara khusus mengatur pelindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas.   Melalui Perda ini dijamin bahwa setiap penyandang disabilitas mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan/atau masyarakat”, ungkapnya.

Pemberdayaan penyandang disabilitas, imbuhnya, tidak hanya dilakukan melalui jalur pendidikan formal tetapi juga diberikan melalui pelatihan-pelatihan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki,  utamanya potensi-potensi yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Pendidikan inklusi pada hakikatnya memberikan peran kepada semua peserta didik dalam suatu iklim dan proses pembelajaran bersama tanpa membedakan latar belakang sosial, politik, ekonomi, etnik, agama/kepercayaan, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik maupun mental”, tegasnya.

Diungkapkan GBRAy, di DIY terdapat beberapa kelompok usaha yang melibatkan penyandang disabilitas. “(Terdapat) Kelompok Usaha Difabel Moyudan (Sleman) di mana para peternak bebek di sana kini semakin berkembang pemasarannya berkat pelatihan digital marketing.  Ada pula para difabel pengrajin sarung tangan di Nglipar, Gunungkidul, yang omzetnya terus bertambah seiring pemasaran online hasil pelatihan”, ujarnya.

Lokakarya ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan  Stafsus Presiden Angkie Yudistia dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2020 yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. Direncanakan akan diadakan tiga lokakarya yang mengambil tempat di DI Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah. Tema besar yang diusung adalah “Indonesia Maju Indonesia Inklusi’”

Acara ini menghadirkan pembicara antara lain Erbe Sentanu (Founder Katahati Institute), Subari (Pendiri SLB YPCM Boyolali), Fransiska Rina Wigati (Kepala Sekolah Hellen Keller Yogyakarta), dan Sri Rejeki Ekasasi (Ketua Perkumpulan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome/POTADS Yogyakarta).

Turut hadir  Ketua Dharma Wanita Persatuan Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Endah Pujiati serta Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Faried Utomo. (DNS/UN)

Berita Terbaru