Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 26,6 Juta Peserta Didik dan Pendidik

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Oktober 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 873 Kali

sumber: kemdikbud.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik di periode Oktober 2021. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Selasa (12/09/2021) siang.

Pada periode Oktober ini, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” ujar Nadiem

Sebelumnya, imbuh Nadiem, pada September lalu Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.

“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” ujarnya.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek,” tandas Nadiem. (HUMAS KEMENDIKBUDRISTEK/UN)

Kunjungi laman resmi Kemendikbudristek melalui tautan ini.

Berita Terbaru