Pemerintah Perhatikan Nilai Tukar Petani dan Siapkan Stimulus bagi Petani

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.484 Kali

Menko Perekonomian saat memberikan keterangan kepada pers usai Ratas, Selasa (21/4). (Foto: Humas/Ibrahim).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah juga memperhatikan nilai tukar petani dan sedang dipersiapkan untuk stimulus kepada para petani.

“Dan ini sedang dalam pembahasan, agar para petani nanti bisa mendapatkan semacam insentif untuk melakukan tanam di musim pasca panen raya ini,” ujar Menko Perekonomian usai mengikuti Rapat Terbatas, Selasa (21/4).

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa kebijakan terkait dengan gula memang terjadi pengalihan dari gula pabrik untuk makanan minuman ke pasar domestik.

“Namun ini karena memerlukan proses baik dari (izin produksi, red) maupun izin edarnya ini sedang berproses dan dalam waktu dekat ini akan masuk ke pasar,” imbuh Menko Perekonomian

Menurut Menko Perekonomian, terkait dengan impor pun baru masuk nanti di awal Mei. Ia menambahkan harapannya sebagian di bulan April ini diisi dari produksi di dalam negeri, dari gula rafinasi yang dimasukkan menjadi operasi untuk di dalam negeri.

“Kemudian tentunya yang terkait dengan dengan bawang putih ini juga barangnya akan masuk, sehingga tentu akan diharapkan dengan barangnya masuk nanti harga sudah bisa turun ke bawah,” kata Menko Perekonomian.

Terkait dengan beras, Menko Perekonomian menyampaikan Pemerintah terutama Kementerian Pertanian juga memonitor ada 168 ribu rice mill, yang tentunya diharapkan dari rice mill ini bisa diserap selain oleh Bulog, oleh para distributor.

“Kemudian yang terkait dengan kebijakan di sektor pangan, memang ada beberapa hal yang sedang dipersiapkan, nanti pada waktunya Menteri Pertanian akan menyampaikan kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan,” ujarnya.

Termasuk, sambung Airlangga, memperbaiki infrastruktur pertanian terutama terkait dengan pipanisasi, drainase, irigasi, dan pengembangan lebih banyak lagi embung untuk memanfaatkan curah hujan yang ada.

Soal pertanyaan yang menyimpang terkait dengan harga minyak, Menko Perekonomian sampaikan memang kemarin terjadi sesuatu yang luar biasa dimana harga West Texas (West Texas Intermediate/WTI) ini turun di bawah minus 36 dan ini terjadi sekejap, karena memang tanggal 21 ini adalah batas untuk delivery future market dari minyak.

“Sedangkan kaitan dengan Indonesia, Indonesia basis harganya ada MOPS (Mean Oil Platts Singapore) bukan WTI, sehingga MOPS itu basisnya adalah Brent. Dengan demikian ini memang pasti akan memberikan tekanan tetapi kita ketahui bersama dengan lockdown, kebutuhan minyak dunia turun 25-29 juta barel oil per day,” ungkap Menko Perekonomian.

Sebagaimana diketahui, Menko Perekonomian juga menyebutkan bahwa Amerika menjadi produsen besar 300 juta barel oil per day dan rencana mau dipotong 2 juta.

“Namun pemotongan OPEC yang 10 juta barel oil per day itu diperkirakan belum cukup untuk menyerap demand shock akibat daripada COVID-19 ini. tentu bagi Indonesia kita memonitor karena ini terkait juga dengan kebijakan biodiesel 30 (B30),” imbuhnya.

Komunikasi dengan Ulama

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) menyampaikan telah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi Islam maupun tokoh-tokoh Islam maupun juga utamanya dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), untuk bersama-sama menggarisbawahi tentang pelarangan mudik.

“Kalau yang lalu kami mencoba menggunakan kata-kata yang mengimbau dengan keras. Nah, nanti mulai tanggal 24 (April) ini tentu kita ganti atau kita perkuat dengan kata-kata pelarangan,” kata Menag.

Alasan utamanya, menurut Menag, bahwa memang yaitu kalau memang sudah jelas mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya sehingga harus dilarang supaya betul-betul bisa melakukan Ramadan dengan baik, aman, sesuai tujuan ibadahnya, dan tidak membuat mudarat kepada orang yang didatangi.

“Dan hal ini pasti akan kami ulang pesan-pesan itu dan mohon teman-teman wartawan juga membantu untuk terus menyebarluaskan tentang pelarangan ini,” pungkas Menag akhiri pernyataan kepada pers.(TGH/MAY/EN)

Berita Terbaru