Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Mei 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 8.120 Kali

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Lampung, Jumat (05/05/2023), di Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Lampung, Jumat (05/05/2023).

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.

“Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Presiden menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meninjau langsung sejumlah jalan rusak di Lampung dengan menggunakan kendaraan kepresidenan. Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden adalah Jalan Terusan Ryacudu di Lampung Selatan. Selain itu, Presiden juga meninjau Jalan Seputih Raman, Jalan Seputih Banyak, hingga Jalan Simpang Randu.

Rute yang ditinjau Presiden pada hari ini merupakan rute yang berbeda dari yang sudah diagendakan sebelumnya. Bahkan, sejumlah wartawan harus berpindah dari rute pertama menuju rute terbaru.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (BPMI SETPRES/UN)

Berita Terbaru