Pemerintah Sampaikan Ucapan Selamat Atas Penyelenggaraan Pemilu Yang Damai Di Myanmar

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 22.326 Kali
Menlu Retno LP Marsudi

Menlu Retno LP Marsudi

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) yang lancar dan demokratis di Myanmar, Minggu (9/11) lalu.

“Kita sudah memberikan selamat. Kementerian Luar Negeri sudah memberikan selamat terhadap pemilu yang lancar yang demokratis. Kita harapkan transisinya juga akan mulus, dan Indonesia menyatakan bahwa Indonesia siap untuk melanjutkan kerjasama di bidang demokratisasi dengan Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi kepada wartawan usai menghadiri penyerahan surat kepercayaan dari 8 (delapan) negara sahabat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/11) sore.

Sebagaimana diketahui  dalam Pemilu yang digelar secara bebas pertama kali dalam kurun waktu 25 tahun terakhir itu, partai yang dipimpin oleh pemenang Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, yaitu Liga Nasional Demokrasi (LND) dinyatakan menang telak. NLD telah meraup 348 kursi dari 664 kursi yang dibutuhkan untuk mengendalikan parlemen dan memilih presiden.

Menlu Retno Marsudi berharap, semua pihak dapat menghormati hasil pemilihan umum tersebut yang merupakan cerminan dari pilihan rakyat Myanmar. Menlu juga menyampaikan harapan, agar  pemilihan umum tersebut dapat membuka lembaran baru bagi rakyat Myanmar dalam upaya untuk meneruskan proses reformasi, rekonsiliasi dan pembangunan, serta terus menjaga semangat kebersamaan.

Ia menegaskan, bahwa Indonesia siap untuk melanjutkan kerjasama di bidang demokratisasi dengan Myanmar.  “Karena kan kita sudah mulai bekerja sama dengan Myanmar untuk bidang demokratisasi, dan kita menyampaikan komitmen untuk melanjutkan kerjasama,” tegas Menlu.

Bukan Pengadilan

Sementara itu, saat dimintakan tanggapannya mengenai Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal 1965 (IPT 65) di Den Haag, Belanda, Menlu Retno Marsudi mengatakan, bahwa pengadilan 65 itu bukan pengadilan sesungguhnya, namun ini adalah pengadilan tanda kutip.

“Jadi bukan pengadilan beneran, yang dilakukan adalah bertempat di sebuah gereja di Den Haag yang lakukan seolah sidang. Saya mendapat laporan jika ada 50 orang hadir. Ini yang perlu saya luruskan, jadi tidak ada konsekuensinya,” jelas Menlu.

Mengenai sikap Pemerintah Belanda, Menlu Retno Marsudi juga menegaskan, bahwa kegiatan yang mengatasnamakan pengadilan rakyat Internasional atas peristiwa tahun 1965 di Indonesia itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah Belanda.

“ Ini adalah wujud dari freedom of expression yang dilakukan oleh sekelompok orang. Jadi itu yang ingin saya sampaikan karena supaya isunya jelas dan benar, tidak terjadi salah pengertian di sini,” pungkas Retno. (FID/OZI/ES)

 

 

 

 

Berita Terbaru