Pemerintah Selesaikan Rehabilitasi 52 Sekolah dan 31 Madrasah Selama 2019 di Lampung

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Maret 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.234 Kali

Salah satu sekolah yang direhabilitasi di Lampung. (Foto: Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2019 Kementerian PUPR telah menyelesaikan rehabilitasi 52 sekolah (49 SD dan 3 SMP) dan 31 madrasah (14 MI, 11 MTS dan 6 MA) di 14 kabupaten/kota dengan anggaran Rp116 miliar di Provinsi Lampung.

Komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, diemban sejak 2019 yang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Instruksi tersebut disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Bogor pada 18 Juli 2018 lalu kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.

“Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sisa kegiatan dilanjutkan secara multi year contract (MYC) sebanyak 73 sekolah dan 6 madrasah pada TA 2019-2020 sebesar Rp122,3 miliar.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah SDN 2 Kota Gajah yang terletak di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp2,7 miliar yang meliputi pekerjaan rehab kelas, ruang kelas baru, ruang UKS, laboratorium, musala, perpustakaan, toilet, ruang koperasi, kantin sekolah, pagar, drainase, dan parkir.

Selanjutnya adalah SDN 1 Pekurun Udik di Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp980 juta yang meliputi pekerjaan rehab kelas, kantin, pembangunan toilet, pekerjaan paving blok lapangan upacara, dan pekerjaan lapangan voli.

Kemudian SMPN 2 Bumi Ratu Nuban di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Pekerjaan dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp1,42 miliar yang meliputi rehab perpustakaan, ruang kelas, laboratorium IPA dan komputer, toilet, gudang, ruang UKS, ruang BK, dan kantor guru.

Di samping sekolah, Kementerian PUPR juga merehabilitasi madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Bandar Lampung, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Rehabilitasi dilaksanakan pada Agustus – Desember 2019 dengan anggaran Rp1,38 miliar yang dikerjakan PT Shah Ghossan Makmur Sentausa dan Manajemen Konstruksi oleh PT Intimas Mulia Konsultan. Pekerjaan rehabilitasi meliputi pekerjaan pengukuran dan bouwplank, pekerjaan beton, kusen, kunci, atap, pengecatan, instalasi dan pemasangan paving blok.

Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dikerjakan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar (PPSPPOP) Ditjen Cipta Karya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru