Pemerintah Siapkan Rp110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.250 Kali

Presiden saat memberikan pengantar pada Ratas mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, Selasa (7/4), melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Humas/Ibrahim).

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran Virus Korona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, Selasa (7/4), melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

“Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta,” ujar Presiden Jokowi.

Untuk PKH, Presiden sampaikan juga akan memperbesar nilai manfaat dengan menaikkan kurang lebih 25% dan juga penyaluran dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

“Kemudian Kartu Sembako juga dinaikan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikan 30% dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 dan diberikan selama 9 bulan,” imbuh Presiden.

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Presiden sampaikan Pemerintah sedang menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk Rp3,7 juta berbasis keluarga.

“Rp1,1 juta nanti disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Rp2,6 juta disiapkan oleh Pemerintah Pusat selama dua bulan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan juga Kartu Prakerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini.

“Anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dan penerima manfaatnya 5,6 juta orang, terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden juga sampaikan akan memberikan bantuan bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

“Sudah saya sampaikan minggu yang lalu bahwa tarif listrik bagi 24.000.000 pelanggan 450 VA digratiskan dan 7.000.000 pelanggan 900 VA didiskon 50% selama bulan April, Mei, dan Juni,” Presiden menjelaskan. (TGH/EN)

Berita Terbaru