Pemerintah Targetkan Pembangunan dan Rehabilitasi 10.000 Sekolah maupun Madrasah Periode 2019-2024

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 5.793 Kali

Salah satu contoh pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan oleh pemerintah. (Foto: Kementerian PUPR).

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi untuk mendukung program pembangunan sumber daya manusia (SDM) dari sisi infrastruktur pendidikan agar para siswa dapat menuntut ilmu dengan baik pasca berakhirnya pandemi COVID-19.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PUPR mendapat tugas tambahan untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia pada 2019-2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah harus baik, selain itu dilengkapi fasilitas olahraga, penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik termasuk tempat cuci tangan, penataan lansekap (taman), dan tahan gempa.

“Standar bangunan dan kelengkapannya agar bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Pada Tahun Anggaran 2019 Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya telah melakukan rehabilitasi sebanyak 1.467 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 144 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah).

Standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah tersebut dilengkapi fasilitas lapangan olahraga, toilet yang baik termasuk tempat cuci tangan serta penataan lansekap (taman).

Diharapkan pembangunan fasilitas pendidikan ini membuat para pelajar dapat belajar dengan nyaman ketika kembali ke sekolah setelah Pandemi COVID-19 berakhir.

Peningkatan kualitas bangunan sekolah yang dilakukan Kementerian PUPR sejalan dengan tema Hardiknas yakni Belajar dari COVID-19. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru