Pemerintah Tata Kawasan Saribu Rumah Gadang di Solok Selatan Sebagai Cagar Budaya

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Agustus 2020
Kategori: Nusantara
Dibaca: 1.651 Kali

Proses penyelesaian pekerjaan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat.(Foto: Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

Perbaikan rumah gadang yang merupakan rumah adat khas Minang tersebut merupakan tindak lanjut pencanangan oleh Presiden Joko Widodo saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Kota Padang pada Februari tahun 2018 lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan pusaka SRG intinya adalah pemugaran rumah gadang dengan melibatkan tukang-tukang tuo yang memiliki keahlian dalam membangun serta membuat ornamen bangunan, seperti ukir-ukiran.

Keahlian ini perlu terus dipelihara, sehingga kegiatan pemugaran ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi masyarakat setempat dalam memelihara tradisi dan keahlian yang unik ini.

Kementerian PUPR sendiri melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya sudah memprogramkan revitalisasi kawasan tersebut. Dalam masterplan Kawasan SRG akan dilakukan pemugaran 33 rumah gadang, penataan lansekap kawasan, dan pembangunan Menara Songket sebagai landmark dan pembanngunan fasilitas-fasilitas untuk wisatawan.

Kawasan SRG dengan luas 26,3 hektare memiliki aset budaya luar biasa, terdiri dari ratusan benda cagar budaya yakni Rumah Gadang, Masjid, Surau dan Makam posisinya berkelompok dimana sebagian di antaranya sudah berumur ratusan tahun.

Dari total rencana 33 Rumah Gadang yang akan dipugar, sejak 2019 hingga saat ini, 28 Rumah Gadang tengah dikerjakan. Pekerjaan revitalisasi ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020 dengan anggaran APBN TA 2019-2020 sebesar Rp69,7 miliar.

Revitalisasi Kawasan SRG ini dimulai dari proses Identifikasi dan Inventarisasi Kerusakan Rumah Gadang hingga proses Perencanaan Rumah Gadang melibatkan tim dari Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA), Johny Wongso, dan Tim dari Universitas Bung Hatta yang merupakan Arsitek Rumah Gadang, sedangkan untuk Perencanaan Penataan Kawasan melibatkan Yori Antar, IAI, dengan kontraktor pelaksana PT. Wisana Matra Karya dan konsultan perencana PT. Jakarta Konsultindo

Revitalisasi Kawasan SRG ini meliputi pemugaran rumah gadang, pembangunan menara songket, bangunan pusat informasi dan kios souvenir, panggung dan ruang terbuka hijau serta pekerjaan mechanical, electrical, and plumbing (MEP) kawasan.

Pekerjaan revitalisasi dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan tidak berkerumun sesuai Instruksi Menteri PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Lokasi Kawasan Saribu Rumah Gadang berjarak 147 km dari pusat Kota Padang dengan waktu tempuh sekitar 3,5-4 jam menggunakan kendaraan roda empat.

Diharapkan dengan revitalisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas destinasi, prasarana dan sarana wisata sehingga lebih nyaman dan menjadi tambahan daya tarik bagi para wisatawan yang akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.

Selain atraksi budaya, Solok Selatan juga memiliki keindahan alam dengan adanya Gunung Kerinci. Gunung api aktif tertinggi di Asia Tenggara ini bisa didaki dari Solok Selatan. Dari Kawasan Saribu Rumah Gadang, layer-layer lansekap gunung menjadi latar belakang yang mengagumkan. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Nusantara Terbaru