Pemerintah Terus ‘Monitoring’ Dampak Pemberian Insentif pada Masyarakat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.268 Kali

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai policy measures atau langkah-langkah kebijakan termasuk cadangan untuk pemberian insentif pajak.

“Itu masih di dalam yang Rp405 triliun yaitu menggunakan yang pos dukungan industri, yang tadi disampaikan Pak Menko Rp70 triliun ada di situ,” kata Menkeu saat memberikan jawaban dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (22/4).

Hal ini, menurut Menkeu, termasuk di dalamnya untuk insentif-insentif perpajakan, untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk sebagian dari subsidi bunga maupun berbagai bea masuk yang ditanggung pemerintah, pajak UMKM yang ditanggung pemerintah, itu dimasukkan ke Rp70 triliun.

“Yang kita memang masih perlu matangkan dan Presiden mengharapkan itu segera, adalah yang program pemulihan ekonomi yang menyangkut sisi Rp150 triliun tapi posnya ada di dalam below the line atau istilahnya pembiayaan,” imbuh Menkeu.

Ini, menurut Menkeu, yang sedang dimatangkan bersama Bank Indonesia (BI), termasuk berbagai program-program yang dilakukan kalau nanti memang bisa digunakan pos pembiayaan, dimana pembicaraan mengenai kebutuhan likuiditas akibat perbankan harus mengalami penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan dan lain-lain.

“Itu yang akan dijaga secara hati-hati oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan kami (Kementerian Keuangan). Tapi back up-nya adalah Rp150 triliun yang sedang kita hitung lagi,” jelas Menkeu seraya menegaskan ada beberapa hal yang terus dilakukan yakni monitoring terhadap insentif.

Seperti disampaikan Menko Perekonomian, Menkeu jelaskan pada waktu itu meluncurkan insentif yang pertama, tadi fokusnya hanya sektor pariwisata, kemudian ternyata yang kedua kena sektor industri, saat ini ternyata ini makin meluas, sehingga diperluas dari industri manufaktur 19 sektor menjadi 18 sektor, 740 lebih KBLI.

“Ini menggambarkan pemerintah terus merespons kondisi dari COVID-19, dan Bapak Menko tadi sebutkan kita belum tahu seberapa lama dan seberapa dalam. Namun kita akan terus meng-adjust policy kita untuk melihat dampaknya ke masyarakat,” ungkap Menkeu.

Termasuk, menurut Menkeu, terkait bansos, yang tadinya PKH, Kartu Sembako, dan membantu masyarakat untuk pembayaran listriknya, dan Kartu Prakerja, namun sekarang dimasukkan BLT, Dana Desa, itu semuanya adalah tujuannya untuk memberikan bantalan sosial yang makin lebar.

“Jadi nanti kita akan terus melakukan monitoring, pertama terhadap pelaksanaan dari insentif ini. Tujuannya adalah tadi yang dikatakan oleh Pak Menko, mereka bisa bertahan dan diharapkan tidak PHK atau tidak bangkrut,” tambah Menkeu.

Kalau sebelumnya insentif dari sisi restructuring itu menyebabkan kredit macet, sambung Menkeu, maka Pemerintah bersama dengan OJK akan membuat rambu-rambunya.

“Pertama, mereka yang memang kreditnya itu terkena Covid-19, artinya mereka selama ini baik-baik saja sebelum ada Covid-19, tapi karena Covid-19 kemudian mengalami kesulitan. Kedua, yang selama ini mereka track record-nya bagus, artinya mereka selama ini comply terhadap akad kreditnya,” jelas Menkeu.

Kalau sampai terjadi kredit macet, menurut Menkeu, itu adalah situasi yang memang situasional, semua akan melihat dampaknya pada keseluruhan.

“Yang kita jaga jangan sampai orang sengaja memacetkan dan membangkrutkan dirinya sendiri. Inilah kami nanti akan kita bekerja sama dengan Kejaksaan dengan BPKP supaya kita bisa melihat situasinya sedetail mungkin,” ujarnya.

Memang, menurut Menkeu, ini menyangkut puluhan juta dari para kreditur yang berada di berbagai ratusan lembaga-lembaga keuangan. Ia menambahkan ini akan menjadi sesuatu yang memang sangat-sangat menantang di dalam implementasinya.

“Pengawasan oleh masyarakat juga sangat baik, tentu juga kita akan sangat senang kalau ikut dibantu untuk meningkatkan pengawasannya tersebut,” katanya.

Untuk dampak ekonomi dari mudik, Menkeu sampaikan Pemerintah berharap bahwa seluruh bansos yang diluncurkan pemerintah bisa mengurangi langkah-langkah yang memang harus dilakukan dari sisi kesehatan, yaitu mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 yang makin luas.

“Memang ada dampak ekonomi dan sosialnya, makanya kita meningkatkan tadi Rp110 triliun bansos kita luncurkan, plus sekarang relaksasi di sektor industri dan juga belanja-belanja di sektor kesehatan. Kita berharap ini akan bisa meningkatkan,” imbuhnya.

Pemerintah, menurut Menkeu, masih sangat hati-hati untuk memberikan juga langkah selanjutnya yaitu pemberian kredit untuk modal kerja, karena hari-hari ini mungkin banyak perusahaan yang tidak menghendaki tambahan kredit karena mereka masih dalam situasi konsolidasi akibat Covid-19 ini.

“Untuk dampak-dampak kepada berbagai perusahaan nanti kita akan lihat di dalam kontes. Kita berharap yang diluncurkan tadi Pak Menko dengan tambahan 18 sektor usaha dan lebih dari 740 KBLI sudah mencakup tadi termasuk pengelola jalan tol yang pasti akan menghadapi dampak, baik cashflow maupun penerimaan mereka tahun ini,” jelasnya.

Mengenai size Rp405 triliun memadai atau tidak, Menkeu tegaskan Pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap kebutuhan ekonomi ini dan bagaimana cara untuk mendorongnya.

“Kalau bicara mengenai apakah ada anggaran atau tidak, itu semua negara dengan apa yang disebut stimulus itu mereka melakukan issuance utang. Jadi dalam hal ini kita akan berhati-hati, yang disampaikan Pak Menko, tidak sembrono tapi berusaha seefektif mungkin,” pungkas Menkeu. (MAY/EN)

Berita Terbaru