Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1436H Pada 24 September 2015
Pemerintah melalui Sidang Itsbat penetapan awal Dzulhijjah yang dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam Machasin di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Minggu (13/9), menetapkan awal Dzulhijjah 1436H jatuh pada tanggal 15 September 2015. Sehingga hari Idul Adha 1436H jatuh pada tanggal 24 September 2015.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan hasil pengamatan tim rukyat hisab Kementerian Agama yang disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muhtar Ali, bahwa para petugas rukyat di seluruh titik hingga pukul 13.00 wib tidak melihat hilal.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Dzulqaidah diistikmalkan menjadi 30 hari, dan 1 Dzulhijjah 1436H jatuh pada tanggal 15 September 2015, kata Machasin dalam konperensi pers yang diselenggarakan seusai sidang itsbat itu.
Sidang Itsbat dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Huzaimah T. Yanggo, pimpinan Ormas Kegamaan Islam dan sejumlah duta besar Negara Islam.
Machasin menegaskan, bila ada yang menetapkan Idul Adha hari Rabu 23 september 2015, pemerintah menghormatinya, karena kita punya pengalaman dengan perbedaaan tersebut kita harus tetap menjaga persatuan sesama kaum muslimin.
Ketika ditanyakan, apakah tgl 23 September juga menjadi libur nasional, Dirjen menjelaskan bahwa hari libui nasional telah ditetapkan tanggal 24 September 2015.
Sementara itu, Khuzaimah ketika menjawab pertanyaan megapa perbedaan Idull Adha dengan waktu wukuf di Arafah di Arab Saudi, ia mengatakan adanya potensi perbedaan Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi, karena ada perbedaan matla.
Terkait dengan sejauhmana perkembangan upaya penyatuan kalender Hijriyah, Machasin mengatakan bahwa penyatuan kalender hijriyah butuh usaha keras.
Sudah ada titik temu, hanya pada kriteria saja, seperti penentuan wujudul hilal dan imkanurukyah, ini yang belum ketemu, ujar Machasin. (Humas Kemenag/ES)