Pemerintah Tetapkan Iduladha 1441H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Iduladha 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H yang digelar Kemenag, di Jakarta.
Menurut Menag, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah. Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.
“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Iduladha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020,” ujar Menag Fachrul, Selasa (21/7).
Hadir mendampingi Menag dalam konferensi pers Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi. Sama halnya dengan Sidang Isbat 1 Syawal 1441H yang lalu, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.
Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukannlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan. “Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Menag.
“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Iduladha tahun ini secara bersama-sama,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat tersebut, terdapat sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah.
Adapun nama petugas yang dilaporkan Agus Salim dalam sidang isbat telah memberikan kesaksian melihat hilal adalah sebagai berikut:
Pertama, Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG Kupang NTT. Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama Kupang Rasyid Muzhar.
Kedua, Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52), semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik, melihat hilal dan disumpah Hakim Pengadilan Agama Gresik Muchidin.
Ketiga, Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M Kamaluddin bin Munadi (36), ketiganya ASN dan BHR Tuban Jatim, menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jatim Irwandi.
Keempat, Junaidi (43) dosen Ponorogo Jatim, dan Sunanil Huda (38) Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah Kiai Safrudin.
Kelima, K.H. Yahya (50), Pimpinan Pesantren Darul Hikam menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kab Sukabumi, Jabar, Zaenal Abidin. (Humas Kemenag/EN)