Pemerintah Tingkatkan Fasilitas RS Kabupaten Lamongan dan RSUD Biak Numfor Papua

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.148 Kali

Peta pembangunan RS Kabupaten Lamongan. (Foto: Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memberikan dukungan untuk penyediaan fasilitas kesehatan di sejumlah daerah seperti pembangunan Rumah Sakit (RS) Lamongan dan RS Biak Numfor.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, selain tengah menyelesaikan pembangunan RS Akademik UGM Yogyakarta, Kementerian PUPR juga telah menerima permintaan bantuan dari Bupati Lamongan, Provinsi Jawa Timur dan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk membangun tambahan fasilitas di dua RS daerah tersebut.

“Untuk pembangunan RS Lamongan dan RS Biak Numfor, kami telah menerima usulannya dan siap untuk melaksanakan kegiatan fisiknya. Pendanaan direncanakan berasal dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Untuk RS Lamongan saat ini sudah on progress dimulai pekerjaannya,” kata Menteri Basuki, Rabu (13/5), di Jakarta.

Saat ini Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan Covid-19. Para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani Covid-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa.

Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Covid-19 disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 meter persegi yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Lokasi ini berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan. Konstruksi dimulai pada 1 Mei 2020 dengan kebutuhan anggaran Rp33,53 miliar dan ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Saat ini progres pembangunan mencapai 20%.

Rumah sakit ini memiliki daya tampung untuk 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi. Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi. Bangunan Karantina 1 yang terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter, dan mobile X-Ray.

Bangunan Karantina 2 terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan dan ruang dokter. Bangunan Isolasi terdiri dari 7 tempat tidur, ruang dokter dan perawat. Bangunan satelit terdiri dari ruang sterilisasi, gizi, laundry, alat medis kotor dan farmasi. Dibangun juga powerhouse, ruang pompa dan ground water tank, ruang jenazah, tempat sampah, penataan landscape, parkir umum dan dokter serta pagar keliling.

Pembangunan gedung rumah sakit bersifat permanen sehingga setelah Pandemi Covid-19 reda, keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain. Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sedangkan untuk RSUD Biak Numfor diperkirakan kebutuhan biaya untuk pembangunan Gedung Isolasi untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp38,28 miliar. Saat ini sebagai ruang isolasi sementara, RS tersebut memanfaatkan dua gedung lama yakni Gedung Kosinan dan Gedung Tropik yang berdekatan dengan Gedung Laboratorium. (BKP Kementerian PUPR/EN)

Berita Terbaru