Pemprov Kepri Keluarkan Kebijakan Peniadaan Mudik Lokal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Mei 2021
Kategori: Nusantara
Dibaca: 1.419 Kali
RAKOR FORKOPIMDA KEPRI

Rapat koordinasi Forkopimda Kepri, Selasa (04/05/2021), di Gedung Daerah, Tanjungpinang. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengumumkan keputusan peniadaan kegiatan mudik pada Lebaran 2021, termasuk mudik lokal antarpulau di dalam wilayah yang dipimpinnya selama periode 6-17 Mei 2021.

Ansar menyebut keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (04/05/2021). Larangan mudik ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19 di daerah Kepri yang mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

“Pun sesuai kebijakan nasional, bahwa pemerintah daerah dan pusat senada soal larangan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya usai rapat koordinasi.

Kendati tidak ada mudik, lanjut Gubernur Kepri, kapal cepat antarkabupaten/kota tetap beroperasi khusus mengangkut penumpang dengan pengecualian tertentu, antara lain untuk keperluan mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil, dan kegiatan pemerintahan.

“Itu pun harus dilengkapi hasil negatif COVID-19 GeNose, kemudian surat tugas khusus untuk ASN, dan surat keterangan RT/RW hingga kelurahan untuk masyarakat awam,” tegasnya.

Ansar memastikan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 bersama aparat keamanan TNI/Polri akan menjaga ketat tiap-tiap pintu pelabuhan keberangkatan penumpang antarpulau untuk mengantisipasi warga yang nekat untuk mudik tanpa keperluan mendesak.

Kepada masyarakat, Gubernur Kepri mengimbau agar merayakan Hari Raya Idulfitri yang masih berlangsung di masa pandemi ini tanpa bersilaturahmi tatap muka, melainkan secara virtual guna meminimalisir adanya kerumunan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, hingga hari ini jumlah kasus konfirmasi positif di Kepri mencapai 2.303 orang atau bertambah 16 orang. dengan rincian, kasus konfirmasi bergejala 1.275 orang, konfirmasi tanpa gejala 1.028 orang, kasus perjalanan impor 258 orang, konfirmasi kontak erat 1.465 orang, tak ada konfirmasi perjalanan atau kontak erat 580 orang, dan selesai isolasi kasus konfirmasi 1.887 orang. (HUMAS PEMPROV KEPRI/UN)

Kunjungi laman resmi Pemprov Kepri melalui tautan ini.

Nusantara Terbaru